Demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan peserta aksi unjuk rasa, Personil Polres Maluku Tenggara Barat Polda Maluku melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa di tiga lokasi yaitu pada Kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki,Kantor DRPD dan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kamis (12/3/2010).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh masyarakat Desa Meyano Das Kecamatan Kormomolin yang kurang lebih 60 orang dengan Korlap Sdr. Eduardus Koisin.
Dalam aksi tersebut peserta aksi melakukan aksinya dengan berorasi yang intinya menuntut agar dana Desa yang bermasalah agar diproses tuntas secara hukum, selain itu peserta aksi juga membawa beberapa Pamlet yang bertuliskan “Menuntut Keadilan Demi Rakyat Kecil”.
“Pengamanan ini kami lakukan agar peserta aksi dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan nyaman, serta warga masyarakat terutama pengguna jalan tidak merasa terganggu dengan adanya kegiatan penyampaian aspirasi ini,” kata Kasat Samapta AKP Nahum Tengah saat memimpin pelaksanaan pengamanan.
“Awal sampai dengan akhir kegiatan penyampaian asprasi dari masyarakat Desa Meyano Das,Kecamatan Kormomolin,Kabupaten Kepulauan Tanimbar, berlangsung aman, lancar dan tertib,”pungkasnya.
Discussion about this post