POLRES SBB – Polisi Resor (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), melalui Satuan Resnarkoba melakukan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sekolah Menengah Atas (SMA) PGRI Pelita Jaya.
Bertempat di SMA PGRI Pelita Jaya Kecamatan Seram Barat, sosialisasi narkoba dengan tema ‘dampak penyalahgunaan narkoba dan aspek penegakan hukum’, di ikuti 75 orang siswa-siswi sekolah tersebut.
Kepala Sekolah, SMA PGRI Pelita Jaya, Alimudin menyampaikan, terima kasih kepada Kapolres SBB, AKBP Dannie Andreas Dharmawan, dan Satuan Resnarkoba Polres SBB.
“Ini luar biasa sekali, sebab jarang sekali siswa-siswi mendapatkan pencerahan terkait narkoba,” kata saat sosialisasi tersebut, Selasa (7/3).
Alimudin berharap, agar kegiatan sosialisasi itu dapat diikuti dengan baik oleh pelajar, agar dapat bermanfaat bagi kita semua.
Kasatres Narkoba Polres SBB, IPTU J. Runtuthomas dalam arahannya, mengatakan bahwa dampak penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yakni memakai narkotika atau narkoba merupakan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, narkoba sendiri memiliki efek yang tidak begitu baik terhadap kesehatan tubuh, disebabkan berbagai zat berbahaya yang terkandung didalamnya.
“Zat THC akan cepat melewati paru-paru menuju aliran darah. Darah akan membawa bahan kimia tersebut ke otak dan organ-organ lain di seluruh tubuh, dampaknya yang ditimbulkan terjadinya perubahan kesadaran hingga gangguan daya ingat,” jelasnya.
Sehingga begitu penting untuk kemudian dapat di hindari. Sebab rentang sekali anak usia SMA sering, ingin untuk mencoba berbagai hal, termasuk Narkoba.
Runtuthomas mengatakan, pengenalan sosialisasi bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial.
“Kita harap para siswa dan siswi untuk mengikuti sosialisasi bahaya Narkoba ini dengan serius, antusias sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,” tutupnya. (*).
Discussion about this post