Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membangun tenda darurat guna menampung ratusan warga yang menjadi korban akibat musibah kebakaran di kawasan Ongkoliong, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu dinihari.
“Pendirian dua tenda darurat ini sebagai bentuk keprihatin atas kondisi korban kebakaran, yang menghanguskan kurang lebih 150 unit rumah dan kios serta mengakibatkan korban jiwa,” kata Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Polda Maluku, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang di Ambon, Minggu (29/3/20).
Selain mendirikan tenda darurat, Dinkes Kota Ambon bersama Dokkes Polresta Pulau Ambon juga membuka layanan kesehatan bagi korban kebakaran, sementaraa Dinas Sosial setempat juga mendirikan tenda darurat lain sehingga ratusan jiwa korban kebakaran ini bisa tertampung.
“Ada dua unit tenda pleton yang kami dirikan dan telah di isi Oleh pengungsi korban kebakaran, dimana pendirian posko ini sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu warga masyarakat yang tertimpa musibah,” ujar Kapolresta Ambon.
Kapolresta berharap semoga dengan cara seperti ini sedikit dapat meringankan beban mereka dan bermanfaat serta terjalinnya hubungan yang baik antara Polri dengan masyarakat.
Kapolresta menambahkan, Dokkes Polresta bersama Dinkas Kota Ambon juga telah memeriksa kesehatan para korban kebakaran sekaigus juga diberikan obat-obatan sesuai keluhan warga.
“Polresta juga memberikan bantuan berupa pemeriksaan kesehatan gratis kepada para korban kebakaran, terlebih di tengah maraknya peredaran virus corona,” tandasnya.
Kegiatan pengecekan kondisi kesehatan korban ini adalah sebagai wujud kehadiran dan kepedulian Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan dengan layanan kesehatan ini, bisa membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah kebakaran,’ ungkap Kapolresta.
Discussion about this post