Prihatin atas kondisi korban kebakaran, yang menghanguskan kurang lebih 150 unit rumah, Polresta Ambon dan P. P. Lease, Polda Maluku, langsung bergerak cepat dengan membangun tenda pengungsian sebanyak 2 buah tenda.
Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, mengatakan, Bantuan berupa pembangunan tenda darurat adalah bentuk simpati POLRI bagi korban kebakaran.
“Adapun jumlah tenda yang Dibangun yakni 2 (dua) buah tenda Pleton, dan kedua tenda Tersebut telah di isi Oleh Pengungsi Kebakaran,”kata Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang.
Lanjut dikatakan Kapolresta Semoga dengan dibangunnya tenda darurat dapat meringankan beban korban kebakaran dan dapat bermanfaat terhadap hubungan baik antara Polri dengan masyarakat.
Sebelumnya musibah kebakaran yang menghanguskan kurang lebih 150 unit rumah. Dimana kebakaran ini terjadi sekitar pukul 04.45 Wit. Bertempat di RT 02/010 Tepatnya di belakang Masjid Al Musafa Ongko Liong, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Discussion about this post