POLRESTA AMBON – Nahdi Toisuta, Ayah kandung dari Bayi yang terpapar gas air mata, saat petugas berupaya membubarkan paksa perkelahian antar kelompok remaja di kawasan Arbes, Negeri Batumerah, Kota Ambon kamis (28/3/2024) dini hari, beliau menyambut baik langkah Polres Kota Ambon dan Pulau-pulau Lease dengan mendatangi dan melihat langsung kondisi anaknya.
Kabag Ops, Kompol Johanis Titus, Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, Sp.B , Kasat Intel, AKP Marthin Wenno, Kapolsek Sirimau,Iptu Fahrul Sabri Sultan, dan Kasi Humas Ipda J.S. Luhukay, Sabtu (30/3/2024), sekira pukul 11.00 WIT menyambangi langsung keluarga Nahdi Toisuta di kawasan RT 006 RW 17 Air Besar (Arbes), Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Turut hadir, ketua RT, Saiful Ishak.
Dikesempatan itu, Nahdi Toisuta, Ayah dari Bayi berusia empat bulan yang terpapar gas air mata itu, mengaku mengapresiasi langkah cepat penanganan kepolisian atas kejadian bentrok massa di Air besar Batu merah Ambon dan niat baik pihak Polresta Ambon bersama Bid Dokkes Polda Maluku untuk melihat langsung kondisi anaknya.
“Beta (Saya), mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polresta Ambon yang sudah menyempatkan waktu untuk melihat langsung kondisi anak Saya, yang memang kemarin sempat terpapar gas air mata saat kejadian bentrok massa di dekat sini,” ucap Nahdi Toisuta.
” Mungkin sebaiknya kedepan ada tindakan – tindakan kepolisian secara persuasif lainya, selain tembakan gas air mata. Karena, bisa saja di pemukiman padat penduduk bisa terdampak dari gas air mata. Misalnya lansia dan balita, contoh nya terkena pada anak saya. Namun dalam kesempatan ini, Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kecepatan penanganan bentrok massa di Arbes sini dan juga niat baik Kepolisian yang sudah datang dan melihat kondisi anak Saya,” kata Nahdi menjelaskan.
Sementara, Ketua RT, Saiful Ishak, juga mengapresiasi langkah Polresta Ambon yang cepat menangani masalah bentrok massa dan juga sudah bertemu keluarga Nahdi Toisuta untuk berminta maaf atas kejadian anak balitanya terpapar gas air mata.
“Sekalipun itu (tembakan gas air mata) sudah menjadi tugas mereka pihak kepolisian, tetapi pihak kepolisian juga sudah mengucapkan permohonan maaf kepada warga maupun secara pribadi terhadap keluarga Nahdi Toisuta. Jadi Saya anggap masalah ini telah selesai, tidak perlu dipermasalahkan lagi” kata Saiful Ishak, menambahkan.
Kapolresta P. Ambon dan P.P. Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, terkait permasalahan ini langkah kepolisian di dalam menangani bentrok Massa di Air Besar Kel. Batu Merah Ambon , hari Kamis tanggal 28/3/2024 dini hari sekira pukul 01.05 WIT dengan penembakkan gas airmata merupakan langkah kepolisian yang sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) dengan tujuan untuk menghalau , mencegah dan membubarkan Massa yang bertikai.
“Kalaupun ada sedikit dampak ke masyarakat bukanlah kesengajaan. Tidak ada niat Polri untuk melukai atau menyakiti masyarakat. Justru seharusnya Masyarakat harus belajar dari peristiwa ini agar jangan sampai ada kejadian bentrok bentrok lagi di seputaran kota Ambon yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Driyano menjelaskan.
Dijelaskan pula oleh Kapolresta Ambon bahwa pelepasan Gas airmata digunakan jika semua langkah pencegahan,komunikasi dan penghalauan massa sudah dilakukan, tapi massa tetap tidak bisa dikendalikan. Sehingga demi keselamatan umum dan mengantisipasi agar tidak terjadi jatuhnya korban jiwa atau kerugian materi di masyarakat dan mencegah meluasnya bentrokan tersebut maka Polri harus menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa yang bentrok, dan bila ada yang terkena dampak maka Bidang kedokteran dan kesehatan Polri akan melakukan penanganan dan perawatan,” jelas Kapolresta.
Bayi yang terkena dampak gas airmata, juga sudah ditangani oleh pihak Dokkes Polda dalam pertemuan antara pihak Polresta P. Ambon dengan keluarga korban serta tokoh tokoh masyarakat setempat.
“Atas nama Institusi, kami meminta maaf dan dalam kesempatan ini juga Kami polisi menghimbau agar masyarakat jangan mengulangi lagi kejadian kejadian bentrok karena akan merugikan banyak pihak dan dapat mengganggu stabilitas keamanan di kota Ambon,” pesan nya.
Usai pertemuan bersama pihak keluarga Nahdi Toisuta, anak yang terdampak gas air mata langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di kawasan Tantui, Kota Ambon utuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Kita akan lakukan pemeriksaan dan penanganan secara intens, soal pembiayaan tidak perlu dipikirkan RS Bhayangkara yang akan tangani,” ucap Kabid Dokes Polda Maluku, Kombes Pol dr. Bambang Prasetya, Sp.B.(***)
Discussion about this post