POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum, menegaskan bahwa sikap polri tetap netral dalam persoalan eksekusi lahan di Negeri Batu Merah, Kota Ambon.
“Kita tidak mencampuri proses hukum perdata, dan menghormati putusan hukum tersebut,” tegas Kapolda di Ambon, Minggu (27/3/2022), menepis tudingan sejumlah pihak yang menganggap Polri tidak netral.
Langkah penundaan eksekusi lahan yang dilakukan, ungkap mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini, diambil karena pihaknya melihat adanya ketidaksiapan instansi terkait dalam mengantisipasi dampak sosialnya.
“Ada pertimbangan teknis yang dinilai belum siap dari instansi terkait terhadap dampak pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga Polda menunda giat tersebut,” ujarnya.
Pelaksanaan eksekusi lahan diharapkan bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat, serta semua pihak yang terkait. Ini penting dilakukan agar dalam pelaksanaan eksekusi nantinya dapat berjalan aman dan kondusif di lapangan.
Orang nomor 1 Polda Maluku ini menghimbau semua pihak untuk dapat menahan diri, khususnya Penasehat Hukum masing-masing.
“Kami harap Penasehat Hukum agar tidak menyampaikan statemen-statemen yang provokatif di masyarakat dan jangan ganggu atau korbankan kepentingan umum. Polri akan menindak tegas dari kedua pihak bila menggangu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Mantan Komandan Korps Polairud Baharkam Polri itu mengaku akan mengkomunikasikan persoalan tersebut dengan pihak-pihak terkait, termasuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
“Kita akan berkomunikasi dengan semua pihak terkait dan berkoordinasi dengan Pemda, karena dampak giat tersebut pasti membawa pengaruh besar dalam kehidupan dan aktivitas masyarakat sehari hari,” pungkasnya.
Discussion about this post