Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Kepolisian Sektor Kormomolin di Back Up Polsek Nirunmas berhasil gagalkan peristiwa bentrok yang diduga terjadi antara beberapa kelompok Pemuda di Desa Kilmasa dan Pemuda Desa Lumasebu, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kormomolin Iptu EVER FASSE saat dikonfirmasi Media Humas, Sabtu (04/01/25) mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 03 Januari 2025 sekira Pukul 13.00 WIT yang mana berawal ketika 6 (enam) Pemuda yang merupakan Warga Desa Lumasebu mendorong sepeda motornya yang mengalami mogok untuk kembali pulang ke Desa Lumasebu.
“Namun karena mengalami kelelahan, Mereka pun berniat untuk beristirahat sejenak pada Desa Kilmasa” ujar Kapolsek.
Selang beberapa menit kemudian, ketika Mereka ingin melangsungkan perjalanan menuju ke Desa Lumasebu, tiba-tiba Mereka didatangi oleh beberapa Pemuda Desa Kilmasa dan langsung melakukan pemukulan. Setelah terjadi pemukulan tersebut, kelima Pemuda itu pun berhasil melarikan diri namun 1 (satu) rekan Mereka tertinggal dan sedang berada di Desa Kilmasa.
Pada saat tiba di Desa Lumasebu, para Pemuda yang menjadi korban pemukulan ini pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Warga Desa Lumasebu dan terdapat salah Seorang rekan Mereka yang tertinggal pada Desa Kilmasa. Akibat dari peristiwa ini, sehingga menimbulkan ketegangan dan memicu timbulnya konflik yang memanas antara kedua Desa.
Sementara itu, Ps. Kanit Intel Polsek Nirunmas Bripka COOSYE RIEUPASSA yang sementara berada di Desa Lumasebu tersebut langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan dan menuju ke Desa Kilmasa yang tujuannya untuk menjemput salah Seorang Pemuda Desq Lumasebu yang tertinggal di Desa Kilmasa demi keselamatan dirinya.
Setelah tiba, Bripka COOSYE RIEUPASSA melakukan aksi heroik nya dengan melerai beberapa Pemuda yang diduga ingin melakukan pemukulan terhadap salah satu Warga Desa Lumasebu yang tertinggal tersebut. Pada saat sedang melerai, Ps. Kanit Intel Polsek Nirunmas langsung dipukuli oleh salah Seorang Pemuda diduga berinisial DN kearah kepala COOSYE.
Namun karena menggunakan Helm, sehingga pukulan tersebut tidak menyebabkan luka maupun memar terhadap diri Bripka COOSYE RIEUPASSA. Setelah itu, Mereka pun kemudian diamankan oleh Pemerintah Desa Kilmasa ke rumah Kepala Desa Kilmasa karena terjadi ketegangan antara kedua Desa akibat timbulnya konsentrasi massa.
Kapolsek Kormomolin Iptu EVER FASSE menyebut saat Personelnya tiba di lokasi dan di Back Up oleh Kapolsek Nirunmas Ipda A. MELSASAIL bersama Personel Polsek Nirunmas, ketegangan antara kelompok Pemuda dari Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa masih bersitegang. Namun, Petugas pun langsung melakukan tindakan tegas dan terukur sehingga bentrokan saat itu pun bisa dilerai dan diredam.
“Saat ini, Kami masih melakukan Penyelidikan terhadap kasus Pemukulan hingga menimbulkan terjadinya konsentrasi massa antar Desa tersebut. Atas insiden ini, diduga 2 (dua) Warga Desa Lumasebu dan 1 (satu) Anggota Polri menjadi korban pemukulan saat berupaya melerai” jelas Kapolsek.
Ketika situasi mulai mereda, Kapolsek Kormomolin bersama Kapolsek Nirunmas kemudian langsung mendatangi kedua belah pihak untuk melakukan upaya Kepolisian berupa Cooling System pasca ketegangan yang terjadi antara Desa Lumasebu dan Desa Kilmasa. Pada kesempatan itu, Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan dibujuk maupun dihasut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan suatu tindakan kejahatan.
“Saya ingatkan kepada Warga sekalian, apabila ada yang dengan sengaja ingin membuat situasi semakin memanas maka Saya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan” pungkasnya.
Kapolsek berharap agar Masyarakat dapat menahan diri sambil menunggu hasil kordinasi antara Kepolisian dengan kedua Pemerintah Desa guna menyelesaikan persoalan yang terjadi. Dan apabila terdapat pihak – pihak yang merasa dirugikan, agar segera datang dan melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga oknum yang melakukan perbuatan melawan hukum dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang belaku.
Discussion about this post