Tribratanews – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS) Polresta Ambon Polda Maluku melakukan razia terhadap barang bawaan penumpang di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, Kamis (12/3) sore.
Dalam razia yang dipimpin Wakapolsek KPYS Ipda A. K. Kiat tersebut, berhasil mengamankan 50 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari atas kapal Cantika Lestari 10 C yang baru tiba dari Pelabuhan Damer Kabupaten MBD.
“Selain pemeriksaan barang bawaan juga dilakukan pada tangga naik kapal serta ruangan-ruangan dan kamar ABK serta gudang tempat penitipan barang, dimana dalam pemeriksaa ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan jerigen ukuran 5 Liter, plastik kemasan 5 liter dan botol Aqua ukuran 600 ml yang totalnya 50 liter,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Jumat (13/3).
Dikatakan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin untuk mengantisipasi adanya barang ilegal maupun minuman keras yang di bawa oleh para penumpang. Saat ini puluhan liter sopi itu sudah diamankan di Mapolsek KPYS untuk selanjutnya di musnahkan.
Discussion about this post