Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Polresta Ambon Polda Maluku berhasil menyita puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi.
Sopi-sopi ini disita Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 16.30 WIT di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon, saat KM Cantika Lestari 10C yang berlayar dari Pelabuhan Damer, Moa, Letti, Kisar Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tiba.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy kepada malukuterkini.com, Jumat (13/3/2020) menjelaskan, saat kapal tersebut tambat personil Polsek KPYS langsung melaksanakan razia debarkasi penumpang dan barang yang dipimpin Wakapolsek KPYS Ipda AK Kiat.
“Personel polsek KPYS langsung melaksanakan pemeriksaan barang bawaan penumpang dan barang bagasi untuk mengantisipasi adanya barang ilegal maupun minuman keras yang dibawa oleh para penumpang. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan,” jelasnya.
Menurutnya, selain pemeriksaan barang bawaan penumpang pada tangga kapal juga dilakukan pemeriksaan pada ruangan-ruangan dan kamar ABK serta gudang tempat penitipan barang.
“Selama pemeriksaan ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi yang dikemas dengan menggunakan jerigen ukuran lima liter, plastik kemasan 5 liter dan botol air mineral ukuran 600 ml. Jumlah keseluruhan temuan miras tradisional jenis sopi yang disita sebanyak 50 liter. Selanjutnya barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi langsung diamankan ke Mapolsek KPYS ,” ungkapnya.
Discussion about this post