Polres Maluku Barat Daya – Dalam upaya mengantisipasi aksi demonstrasi oleh warga Desa Lelang yang berujung pada adanya kekecewaan warga terhadap kondisi Desa, Polsek Mdona hyera mengerahkan personelnya untuk mengamankan aksi tersebut sebagai bentuk upaya menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Terkait hal tersebut Personel Polsek Mdona Hyera dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Bripka Ronald R. Baragain dengan dibantu oleh 3 rekannya melakukan pengamanan dua tempat yang akan dijadikan tempat unjuk rasa yakni pada Kantor Desa Lelang dan Kantor Camat Mdone Hyera.
Aksi Damai yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Lelang dengan melibatkan warga sebanyak 24 orang, bertindak sebagai Orator adalah Albinus Hiwirur dan dilakukan di depan Kantor Desa Lelang Kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 09.45 Wit pada Selasa pagi (02/04/2024).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh ketiga orator tersebut ada beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain : Masyarakat Desa Lelang meminta dari Ketua BPD Desa Lelang untuk memanggil mantan Kepala Desa Lelang untuk mempertanggung jawabkan semua aset Desa serta mempertanggung jawabkan bantuan perumahan oleh pemerintah.
Selain itu orator Albinus Hiwirur juga mempertanyakan sulitnya mendapatkan air di Desa, tidak ada kemajuan di Desa serta masalah pengaturan adat istiadat yang sudah tidak berjalan dengan normal dan menurutnya kini hidup mereka bertambah miskin.
Sekitar pukul 10.15 kelompok pengunjuk rasa mendatangi kantor Camat Mdona Hyera dengan menumpang 3 unit sepeda motor roda tiga dan beberapa sepeda motor, dalam orasinya Albinus Hiwirur meminta Camat Mdona Hyera segera memanggil mantan Kepala Desa Lelang untuk menyerahkan aset Desa kepada Pemerintah Desa Lelang, Camat diminta untuk tidak meninggalkan kota kecamatan sekalipun air di Kecamatan sangat sudah diperoleh, Camat diharapkan usulkan Karteker Kepala Desa ke Kabupaten agar roda pemerintah di Desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini mendapat tanggapan Camat Mdona Hyera yang memberikan penjelasan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait menyangkut tidak lancarnya air di Kecamatan, pihaknya juga telah mengusulkan Karteker dan tinggal menunggu SK Bupati MBD. Aksipun berakhir dan warga kembali ke Desa Lelang.
Pada tempat terpisah Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, Aksi unjuk rasa yang dilakuan oleh masyarakat adalah merupakan hak setiap Warga Negara secara bebas menyatakan pendapat di muka umum sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat dimuka umum.
“ Setiap orang secara hukum diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi tuntutan kepada pihak tertentu hendaknya memperlihatkan moralitas yang baik dan beretika serta menggunakan bahasa yang baik dan benar sehingga memberikan kesan tidak menjurus kepada adanya perbuatan yang menyimpang dari aturan hukum. “ tegas Kasi Humas.
Kasi Humas juga menambahkan, Dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa telah disiagakan personel Polri guna mengamankan jalannya kegiatan tersebut dengan tujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
“ Dengan adanya upaya pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh personel Polsek Mdona Hyera, ini menunjukkan bentuk kerja yang nyata antara sesama personel Polri dalam memupuk rasa solidaritas selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga aksi unjuk rasa dapat berjalan dengan aman dan lancar sebagai bentuk upaya menjaga stabilitas kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post