Humas Polres MBD – Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan prioritas utama Polri sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi, Polri berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas guna menciptakan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait hal tersebut, Polsek MoaLakor menyiagakan personelnya dalam pengamanan Kompetisi Sepak Bola Futsal Turnamen Power Persib Cup yang berlokasi di lapangan Sepak Bola Desa Werwaru Kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar pukul 15.00 Wit pada Selasa sore (23/07/2024).
Pengamanan pertandingan kali ini dipimpin oleh Kapolsek Pulau Moa AKP Marthin Patty bersama sejumlah 10 personelnya mengamankan jalannya pertandingan futsal antara tim Upa Ana 2 FC Versus tim Panzer Weet, kegiatan pertandingan berjalan dengan baik dan aman serta berakhir dengan kemenangan tim Upa Ana 2 FC (1-0) atas tim Panzer Weet.
Selain itu pada tempat yang sama juga dimainkan 2 pertandingan lainnya yakni pada pukul 16.00 Wit tim Nohota 1 FC Vs. tim Wakarlely FC dengan skor (1-0) atas kemenangan tim Nohota 1 FC, kemudian pada pukul 17.00 Wit tim Kairos Niawarat FC Vs. tim Petir FC dengan skor (1-2) untuk kemenangan tim Petir FC.
Pertandingan berlangsung dengan seru ditandai dengan sorak-sorai dari penonton yang memadati lapangan pertandingan, personel Polri tetap bersiaga dalam melakukan pengamanan secara optimal guna mengantisipasi terjadinya bentuk kerawanan yang berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Moa Lakor AKP Marthin Patty saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Pengamanan Kompetisi Sepak Bola yang dilakukan oleh personel Polres MBD untuk kegiatan olah raga pada tingkat Kabupaten yang dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga.
Kapolsek menambahkan, Sesuai penegasan bapak Kapolres bahwa Personel Polri yang melakukan pengamanan kompetisi olah raga disesuaikan dengan pelaksanaannya berdasarkan prinsip-prinsip meliputi Legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Sinergitas antara pihak penyelenggara, Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait, Akuntabilitas dalam artian kegiatan tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan dan Proporsionalitas yaitu bentuk operasional Polri yang dilaksanakan berdasarkan adanya perkiraan ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, diperlukan peran serta personel Polri dan seluruh stakeholder terkait untuk mensukseskan ivent tersebut dengan mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata sebagai upaya menjaga Kamtibmas demi peningkatan kualitas pelayanan Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post