Polres Maluku Barat Daya – Warga Desa Tomra dikejutkan dengan adanya insiden meninggalnya seorang warga di dalam sumur galian yang berlokasi di kebun miliknya di Desa Tomra Kecamatan Pulau Letti Kabupaten Maluku Barat Daya pukul 10.00 Wit pada Selasa pagi (19/03/2024).
Insiden tersebut bermula saat korban sdr. Veky Matrix Septory (34) bersama isterinya Eri Susanti Lotlaikery (32) pergi ke kebun mereka untuk melihat sumur air Werakdedemne yang digali oleh korban dengan kedalaman 18 meter, sesampainya di kebun korban langsung turun kedalam sumur dengan tujuan mengecek sumber air serta memperbaiki tangga.
Saat berada didalam sumur korban membuka kawat yang melilit pada pipa air, karena situasi gelap korban meminta isterinya kembali kerumah mengambil senter untuk digunakan korban namun isterinya berkeras karena takut terjadi apa-apa pada diri korban.
Berselang beberapa saat isteri korban mendengar suara jeritan korban didalam sumur seperti orang sesak napas, isterinya panik dan meminta bantuan pada kedua pemuda yang kebetulan lewat namun mereka tidak dapat mengangkat korban dari dalam sumur.
Isteri korban akhirnya kembali ke Desa dan meminta bantuan para warga, mereka berbondong-bondong mendatangi TKP untuk membantu mengangkat korban dari dalam sumur dan salah seorang warga Oni Belseran (38) turun kedalam sumur dan melilitkan tali nilon besar ke pinggang korban kemudian warga menarik korban keatas sumur, setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas Serwaru menggunakan mobil pick up L 300, sedangkan isteri korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Serwaru.
Petugas Sektor Serwaru bersama isteri orban kemudian bergerak mendatangi ruang UGD Puskesmas Serwaru, tindakan penanganan medis telah dilakukan secara maksimal oleh petugas kesehatan namun nyawa korban tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Pihak Kepolisian meminta kepada keluarga korban untuk dilakukan Bedah Autopsi guna memastikan penyebab kematian korban namun dihadapan petugas Polri keluarga korban keberatan dan mereka nyatakan menerima insiden itu sebagai musibah yang wajar dan bukan karena ada unsur kesengajaan, keluarga korban juga meminta bantuan aparat Kepolisian untuk mengantarkan korban kembali ke rumah kediaman di Desa Tomra untuk dikebumikan.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno mengatakan, setiap kejadian ataupun insiden apapun yang berpengaruh pada stabilitas kamtibmas jelas memberikan sinyal kepada Polri untuk hadir dan menangani kejadian itu secara efisien dan efektif dengan mengedepankan profesionalisme dalam penanganan sesuai dengan SOP yang berlaku dilingkungan Polri.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, terkait peristiwa tenggelamnya warga sudah menjadi tanggung jawab kita (Polri-red) dalam upaya menangani secara baik dan benar dengan mengutamakan penanganan secara prosedural, baik pemeriksaan kondisi korban melalui permintaan VER Luka maupun saat melakukan Bedah Autopsi, namun untuk peristiwa ini keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi serta menerima insiden kematian korban sebagai sesuatu yang wajar.
Kasi Humas juga menambahkan, Pimpinan telah menginstrusikan kepada seluruh personel Polres MBD dan Polsek jajaran wajib mengambil langkah respon cepat dalam menangani segala bentuk persoalan yang terjadi di masyarakat pada wilayah hukum masing-masing, hal inilah merupakan bukti nyata bahwa keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
“ Dengan adanya kerja sama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan peristiwa serupa maupun insiden lainnya dapat diminimalisir sehingga kondusifitas kamtibmas tetap terpelihara sehingga warga dapat beraktifitas dengan aman. “ tutup Kasi Humas.
Discussion about this post