POLDA MALUKU – Aparat Polsek Waeapo kembali melaksanakan razia di area tambang emas Gunung Botak, Kawasan Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (12/8/2021).
Dalam razia kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Waeapo, Ipda Zainal tersebut, juga melibatkan belasan orang masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, pemilik lahan, dan para pemuda setempat.
“Tadi dari Polsek Waepao kembali melakukan penyisiran di Gunung Botak dengan melibatkan masyarakat adat di sana,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat.
Patroli yang dimulai sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIT ini, kata Rum, tidak menemukan adanya aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI).
“Tidak ditemukan adanya kegiatan penambangan emas ilegal, namun masih ditemukan puing-puing bekas kegiatan penambangan emas yang telah dirusak dan dibakar oleh petugas Polsek Waeapo dalam penyisiran pada hari Kamis (5/8/2021),” katanya.
Pihaknya, lanjut juru bicara Polda Maluku ini, juga telah memberikan himbauan kepada masyarakat yang mendiami sekitar kawasan tersebut agar tidak memasuki area pertambangan, apalagi mengolah emas menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.
“Personil juga langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memasuki area tambang dan melakukan aktivitas penambangan ilegal,” katanya.
Selain itu, Rum mengaku pihaknya juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga alur sungai di jalur B Dusun Wamsait.
“Kalau ada kegitan penambangan emas tanpa izin agar bisa melapor ke Polsek Waeapo atau Pos Polisi terdekat bila melihat orang yang melakukan kegiatan penambangan emas,” pintanya.
Personil Polsek Waeapo sendiri, tambah Rum, akan melakukan patroli secara rutin di lokasi tambang emas gunung botak.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan penambang emas tanpa izin,” tandasnya.
Discussion about this post