Humas Polres MBD – Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat merupakan prioritas utama Polri sebagai bentuk implementasi Program Polri Presisi, Polri berupaya mencegah dan menangkal segala bentuk gangguan kamtibmas guna menciptakan Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Terkait hal tersebut, Polsek Wetar menyiagakan personelnya dalam pengamanan Kompetisi kejuaraan Futsal Turnamen dalam rangka HUT TNI ke-79 tahun 2024 yang berlokasi di lapangan Futsal Desa Ilwaki Kecamatan Wetar Selatan Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin sore (30/09/2024).
Pengamanan pertandingan kali ini dipimpin oleh Aipda Ronny Pardjer bersama sejumlah personel Polsek Wetar dengan dibantu oleh personel Koramil 1511-06 Wetar untuk mengamankan jalannya pertandingan futsal antara tim Arnau Versus Lurang, kegiatan pertandingan berjalan dengan baik dan aman serta skor berakhir (2-0) atas kemenangan tim Lurang.
Selain itu pada tempat yang sama juga dimainkan 3 pertandingan lainnya yakni tim Arnau I Vs tim Hapsa FC dengan skor (4-0) dengan kemenangan Tim Arnau I, kemudian tim Satria Vs. Bintang Hatu Putih dengan skor (1-0) untuk kemenangan tim Satria dan terakhir tim SMA Vs. Uhak I dengan skor (5-5) dengan hasil seri.
Pertandingan berlangsung dengan seru ditandai dengan sorak-sorai dari penonton yang memadati lapangan pertandingan, personel Polri tetap bersiaga dalam melakukan pengamanan secara optimal guna mengantisipasi terjadinya bentuk kerawanan yang berpotensi menciptakan gangguan kamtibmas.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kapolsek Wetar Ipda Giovani B. M. Toffy, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan Pengamanan Kompetisi Sepak Bola (futsal) yang dilakukan oleh personel Polres MBD untuk kegiatan olah raga pada tingkat Kabupaten yang dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olah Raga.
Kapolsek menambahkan, Sesuai penegasan bapak Kapolres bahwa Personel Polri yang melakukan pengamanan kompetisi olah raga disesuaikan dengan pelaksanaannya berdasarkan prinsip-prinsip meliputi Legalitas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Sinergitas antara pihak penyelenggara, Pemerintah Kecamatan dan pihak-pihak terkait, Akuntabilitas dalam artian kegiatan tersebut harus dapat dipertanggung jawabkan dan Proporsionalitas yaitu bentuk operasional Polri yang dilaksanakan berdasarkan adanya perkiraan ancaman atau gangguan yang mungkin terjadi.
“ Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, diperlukan peran serta personel Polri dan seluruh stakeholder terkait untuk mensukseskan ivent tersebut dengan mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus memberikan pemahaman konsep kamtibmas yang nyata sebagai upaya menjaga Kamtibmas demi peningkatan kualitas pelayanan Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post