POLDA MALUKU – Menjelang hari jadi ke 76, Polwan Polda Maluku melaksanakan apel gabungan dan penegakkan disiplin yang bertempat di gedung sport center, Mapolda Maluku, Kota Ambon, Selasa (27/8/2024).
Apel gabungan dan penegakan disiplin kepada Polwan dipimpin oleh Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan Sik, didampingi Wakil Direktur Binmas AKBP Rosita Umasugi Sik selaku Pakor Polwan Polda Maluku.
Dalam arahannya, Kabid Propam menyampaikan beberapa penekanan. Seluruh personel Polwan diminta agar dapat memahami semua aturan yang ada pada institusi Kepolisian Republik Indonesia termasuk Perpol no 7 tahun 2022 tentang Kode etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
“Terus tingkatkan disiplin diri sebagai anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sehari-hari,” pintanya.
Seluruh personel Polwan Polda Maluku dan jajaran diingatkan untuk menghindari semua bentuk pelanggaran yang dapat berdampak pada institusi Polri. Sebagai seorang anggota Polri, Polwan diminta memahami semua etika kehidupan bersosial hingga etika kelembagaan dan bernegara.
Polwan diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak memposting atau memamerkan hal-hal pribadi seperti kekayaan dan gaya hidup yang hedon. Perbuatan ini dapat mengundang cibiran dan komentar negatif dari masyarakat.
Para polisi wanita juga ditekankan untuk hindari semua aktifitas yang menyimpang seperti kegiatan radikal, teroris dan kegiatan lainnya yang di larang dalam Kepolisian.
“Tetap menjaga sopan santun dan ramah dalam berinteraksi dengan masyarakat dan hindari semua bentuk pelanggaran termasuk bersikap hedon, LGBT dan judi online yang dapat berujung pada PTDH,” pintanya.
Selain mendapat arahan dari Kabid Propam, Polwan Polda Maluku juga menjalani pemeriksaan Sikap tampang, penampilan perorangan, mulai dari cara berpakaian, pemeriksaan rambut sampai dengan kelengkapan perorangan meliputi Kartu tanda Anggota, SIM, KTP serta yang paling utama adalah pemeriksaan akun medsos dan aplikasi judi online .
Discussion about this post