Humas Polres MBD – Pospol Romang Polsek Kisar yang bermarkas pada Kecamatan Kepulauan Romang dengan adalah merupakan wilayah kerja anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Program kerja yang dilakukan oleh anggota Pospol Romang selain melakukan Sambang Desa juga menyelesaikan perselisihan yang terjadi antar warga (Problem Solving), kali ini Bhabinkamtibmas Bripka Patrick Telussa melakukan problem solving terhadap masalah kesalah pahaman antar kedua warga Desa Persiapan Orleli yaitu Alfaris Salmanu dan Albertus Pokey bertempat di Kantor Pospol Romang Kecamatan Kepulauan Romang Kabupaten Maluku Barat Daya pada Senin siang (30/09/2024).
Upaya mediasi yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas Bripka Telussa melalui komunikasi dengan metode dialogis dimana Polri menerima informasi-informasi yang berkembang terkait permasalahan warga kemudian mencari jalan keluar untuk memecahkan persoalan tersebut dengan menyelesaikan secara damai.
Melalui upaya penyelesaian lewat langkah inilah akhirnya membuahkan hasil yang mana kedua belah pihak sepakat berdamai dan diakhiri dengan pernyataan secara tertulis berupa penyesalan dan permintaan maaf secara tertulis oleh Alfaris Pokey.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kapolsek Kisar Iptu Rudy Ahab, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, Selain Kegiatan pembinaan warga yang dilakukan oleh Polri berupa himbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, Polri juga dituntut untuk dapat menyelesaikan perselisihan antar warga (Problem Solving) sebagai bentuk upaya pemeliharaan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan tenteram kepada masyarakat.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, Sesuai dengan tugas, fungsi dan peran Bhabinkamtibmas sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, dirumuskan tugas Pokok Bhabinkamtibmas yaitu melakukan pembinaan, menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat (problem solving), dan melakukan tugas perbantuan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang terjadi di Desa.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu menyelesaikan perselisihan warga secara baik serta mampu mengajak warga bersama Polri menjaga kamtibmas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat yang sungguh kepada Polri. “ tutup Kapolsek.
Discussion about this post