POLDA MALUKU – Pasukan Reaksi Cepat (PRC) Direktorat Samapta Polda Maluku, kembali dikerahkan, Minggu (21/2/2021). Kali ini mereka menyambangi tempat-tempat rekreasi untuk menyampaikan pesan tentang pentingnya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Selain menyampaikan pesan Kamtibmas, tim yang bergerak menggunakan kendaraan sepeda motor ini juga mensosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, sejumlah kawasan yang menjadi fokus operasi hari ini yaitu tempat-tempat rekreasi. Seperti Pantai Natsepa 1 dan 2 di Kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dan Mall Ambon City Center (ACC), Desa Passo, Kecamatan Bagual, Kota Ambon.
Di setiap tempat-tempat rekreasi tersebut, para personil PRC ini menemui para security, serta para pengunjung. Mereka mengingatkan tentang keselamatan, baik dari kecelakaan maupun terkait penularan Covid-19.
“Para personil meminta security untuk memperhatikan keselamatan pengunjung. Juga diharapkan setiap pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauh dari kerumunan,” kata Rum.
Tim reaksi cepat ini juga berdiskusi dengan masyarakat. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, mereka juga menghimbau warga agar dapat bersama membantu pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19.
“Sasaran patroli yang senantiasa dilakukan yakni kegiatan masyarakat, perkumpulan masyarakat, daerah rawan gangguan kamtibmas dan pelanggaran/kejahatan yang ditemukan,” terangnya.
Discussion about this post