Direktur Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Maluku Kombes Pol. Eko Santoso memimpin Press Release terkait Alokasi Dana Desa Kabupaten Seram Bagian Barat yang bertempat di Ruang Rapat Dit Reskrimsus Polda Maluku Mangga dua Ambon Jumat, (27/03/2020).
Dalam giat tersebut Dir Reskrimsus menjelaskan tentang Perkara tersebut bahwa perkara tersebut sudah ditangani dan ada semua prosedur penyidikan dan penyelidikan telah dilaksanakan.
Kanit 1 subdit III Tipidkor Dit reskrimsus Polda Maluku Kompol Gerald Wattimena, SH. Menjelaskan juga segala proses penyelidikan tentang perkara Pemotongan Alokasi dana Desa Oleh pemerintah daerah Seram bagian barat, dan dijelaskan juga bahwa perkara ini penyelidikannya telah diberhentikan, tegasnya.
Discussion about this post