AMBON – Irwasda Maluku, Kombes Pol. Drs. Raden Heru Prakoso memimpin Video Conference bersama Polres Jajaran Polda Maluku terkait pemberantasan korupsi di Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, bertempat di Rupattama Polda Maluku, Rabu (29/7/2020).
Hadir mendampingi Irwasda Maluku, Kombes Pol.Andri Iskandar S.I.K Jabatan Auditor Madya Kepolisian Tingkat III dan AKBP Denny Nanlohy, S.H., M.H., jabatan Irbid 2 Itwasda Maluku.
Dalam vicon ini ada beberapa tekanan yang disampaikan oleh Irwasda Maluku yang diantaranya hambatan dan kendala serta dukungan anggaran yang dialokasikan oleh pemprov maluku hanya yang banyak pada perjalanan dinas belum dirinci pada masing-masing pokja.
Anev Kerja Unit satgas, pokja intelejen telah melaksanakan penyelidikan tetapi perlu adanya lagi peningkatan.
Satgas Pencegahan UPP Provinsi dan Kabupaten/Kota telah melaksanakan sosialisasi tetapi belum merasa maksimal.
UPP Provinsi Maluku dan kabupaten kota telah menangani kasus OTT sebanyak 14 kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang dan masih ada UPP yang belum melaksanakan OTT diantaranya Polres Pulau Buru, Polres SBB dan Polres SBT.
Diakhir vicon, irwasda maluku mengingatkan kembali kepada polres jajaran polda maluku UPP untuk melakukan sosialisasi dengan 2 materi yaitu pencegahan pungli dan pencegahan penyebaran virus corona serta guna meningkatkan peran serta masyarakat untuk mau melapor tentang dugaan pungli.
Discussion about this post