AMBON – Irwasda Maluku, Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso membuka pembahasan Dumas yang diterima Itwasda, didampingi Auditor Madya Kepolisian Tingkat III Kombes Pol. Andri Iskandar, S.I.K., dan Kasubbagdumasan Kompol E. Tethool. S.H.,M.H., bertempat di Rupattama Polda Maluku, Rabu (29/7/2020).
Giat ini turut dihadiri Dir Reskrimsus Kombes Pol. Eko Santoso dan yang memwakili Direktorat Reskrimum, Direktorat Narkoba, Direktorat Binmas dan Bid Propam.
Pembahasan Pengaduan Masyarakat, irwasda meminta kepada kapolres jajaran agar dapat menangani dengan cepat pada wilayah masing-masing sesuai undang-undang yang berlaku.
Dumasan yang diterima Dit Res (um/sus/narkoba) tentang kode etik dumasan, irwasda meminta agar langsung dilaporkan kedapa propam dan dapat mengirim pembaritahuan kepada itwasda dan ke Dit Res yang ditujuh.
Discussion about this post