POLRESTA AMBON – Ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi berhasil disita oleh aparat kepolisian dan marinir sejak Sabtu (27/1/2024) hingga Minggu (28/1/2024) di pelabuhan Yos Sudarso Ambon.
Sopi itu disita saat Embarkasi dan debarkasi penumpang ketika tambat KM Labobar dan KM Dobonsolo.
Penyitaan dilakukan saat Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek KPYS saat kapal Pelni KM Labobar dan KM Dobonsolo tiba di Ambon.
KM Labobar yang tiba dari pelabuhan Namlea tadi malam langsung dilakukan pengamanan dan pemeriksaan terhadap barang-barang penumpang.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Julkisno Kaisupy guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekitar pukul 21.00 wit.
“Setelah embarkasi penumpang dan barang Anggota Polsek KPYS bersama Anggota Marinir memeriksa barang bawaan penumpang untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal dan berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk sebanyak 110 liter,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay.
Usai menyita aparat keamanan dan petugas Pelni langsung memusnahkan barang bukti dengan cara di tuangkan di atas dermaga.
Sementara itu saat KM Dobonsolo tiba dan setelah dilakukan embarkasi, Minggu (28/1/2023) dari pelabuhan Bau Bau kemudian akan menuju ke pelabuhan Sorong, aparat keamanan memeriksa barang bawaan penumpang dan berhasil menyita sebanyak 75 Liter Sopi.
“Barang bukti berupa minuman keras tradisional jenis sopi, langsung di bawa menuju Polsek KPYS,” ungkap Kasi Humas
Discussion about this post