Musibah kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk pada RT 02/RW 010 kawasan Ongko Liong, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Minggu (29/3/2020) pagi.
Dua orang warga tewas terpanggang dalam peristiwa ini. Selain itu, kebakaran juga menghanguskan ratusan rumah warga dan sejumlah rumah toko (Ruko).
Kebakaran berasal dari rumah pasangan suami istri Irvan dan Munira Tjiat, namun belum tau penyebab dari insiden tersebut.
Kapolresta Ambon Kombespol Leo surya Nugraha Simatupang menjelaskan berdasarkan keterangan warga bernama, Tutu (60) awalnya ia sedang tidur, namun terbangun karena teriakan warga akibat kebakaran.
“Mendengar teriakan itu, saksi Tutu langsung membangunkan suami beserta anaknya untuk lari keluar karena api semakin membesar,” kata Leo.
Leo mengatakan lima unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Ambon dan 1 unit mobil tangki milik PMI Kota Ambon dikerahkan untuk memadamkan kebakaran api yang makin membesar.”Lima unit pemadam dan 1 unit mobil tangki PMI berhasil memadamkan api tersebut,” katanya.
Leo mengatakan kini polisi sedang menyelidiki penyebab kebakaran. Polisi telah mengamankan Munira di Mapolresta Ambon untuk dimintai keterangan. “Dalam kejadian ini dua orang hangus terbakar, namun korban satunya belum diketahui identitasnya. Kebarakan juga menghanguskan sejumlah rumah toko dan diperkiran seratusan rumah warga lainnya ludes terbakar,” kata Leo.
Saat ini kedua korban hangus terbakar itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkari Polda Maluku di Tantui Ambon untuk di otopsi. Sementara kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Saat kejadian tersebut Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharuddin Jafar di dampingi Kapolresta Ambon Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang dan Dandim 1504 Ambon Kolonel. Cecep langsung turun ke TKP untuk meninjau lokasi kebakaran. Kapolda Maluku juga menyampaikan belasungkawa dan turut berduka cita atas kejadian yang menelan 2 korban jiwa dan seratusan rumah terbakar.
Discussion about this post