Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna mengantisipasi api menjalar dan meluas, Polsek Selaru respon cepat padamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berlokasi di salah satu Kebun Warga pada Jln Fulmaman, Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (02/09/24).
Adapun Lokasi Kebun pada Jalan Fulmaman di Desa Adaut, Kecamatan Selaru tersebut nampak berdekatan dengan perumahan Warga Desa Adaut sehingga akibat dari Kebakaran Hutan tersebut Api telah merembes mendekati Rumah Warga setempat.
Kebakaran tersebut diketahui Pihak Polsek Selaru melalui informasi yang disampaikan melalui Via Telepon oleh salah satu Warga yang berada di titik lokasi kebakaran. Sehingga dengan respon cepat, Kapolsek Selaru memerintahkan Personelnya untuk terjun langsung ke lokasi untuk memadamkan Api yang sudah menjalar mendekati Rumah Warga.
Dengan upaya dan kerjasama antara Polsek Selaru bersama Warga sekitar, sehingga Api yang telah melahap dan membakar semak-semak hingga daun kering tersebut pun berhasil dipadamkan dengan menggunakan upaya manual menggunakan ranting-ranting pohon maupun air milik Warga.
Setelah kobaran api pada titik lokasi tersebut berhasil dipadamkan, selanjutnya Personel Polsek Selaru pun melakukan proses pemantauan, dalam rangka untuk memastikan tidak ada lagi titik api pada lokasi yang terjangkau ke Perumahan Warga sekitar.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Selaru Iptu S. I. SABARLELE saat dikonfirmasi mengatakan, penyebab kebakaran ini diduga karena “Human Error” atau kelalaian dan kurang hati-hati akibat ulah Manusia dalam membakar sebagian lahan kebun miliknya dan lupa untuk memadamkan api tersebut, sehingga menjalar ke Perumahan Warga dan menimbulkan kebakaran yang cukup besar pada lokasi tersebut.
“Lahan yang merupakan milik salah satu warga Desa Adaut ini, diperkirakan terbakar kurang lebih sepanjang 1 (satu) hektare. Selain itu, tidak ada korban jiwa maupun kerugian yang diakibatkan oleh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tersebut” jelas Kapolsek.
Tak hanya itu, Kapolsek pun mengimbau kepada Masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara dibakar, serta lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran di Hutan. Pastikan Api tersebut padam sebelum pulang serta tidak membuang puntung rokok atau menggunakan api terbuka di lingkungan yang rawan terjadinya kebakaran, utamanya pada lahan kosong.
Keberhasilan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan ini tentunya menjadi bukti nyata bahwa informasi serta kerja sama diantara pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Selaru bersama Masyarakat, sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah Masyarakat. Kapolsek pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Discussion about this post