POLDA MALUKU – Kepolisian Wanita Polda Maluku kembali memberikan sosialisasi tentang bahaya kasus bullying/perundungan dan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Kali ini sosialisasi dengan nama program “Mangente Anak Sekolah” ini dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah, Kota Ambon, Senin (4/4/2024).
Kegiatan edukasi ini dipimpin Ipda Nurul Hidayati Achmad. Ia didampingi oleh Aipda Herlin B.J Waatwahan dan Brigpol Marissa Saliha.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 224 orang siswa siswi kelas 1 dan 2. Mereka didampingi Kepala Sekolah, Usatdzah Nuruhayati Musa, yang didampingi 10 orang guru MIT Assalam Ambon.
“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna pencegahan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak,” kata ketua tim sosialisasi, Ipda Nurul Hidayati Achmad.
Kegiatan yang dilaksanakan ini, kata Nurul, merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu “Basudara Manise”.
“Sosialisasi ini kami lakukan juga untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius Ambon agar memberikan edukasi untuk pencegahan kasus kasus tersebut,” ungkapnya.
Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.
“Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing,” jelasnya.
Selain itu, juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal.
Discussion about this post