AMBON – Pandemi Covid-19 membuat banyak pedagang yang kehilangan mata pencarian. Penutupan lokasi jualan atau sepinya pembeli menjadi sebab banyak pedagang yang terpaksa harus berhenti berjualan.
Sejumlah pedagang pasar tradisional di beberapa kota di Indonesia dinyatakan positif virus corona bahkan meninggal akibat mengidap Covid-19. Pemerintah daerah menutup pasar-pasar itu dengan target mencegah meluasnya penyebaran virus corona.
Namun kebijakan otoritas lokal itu dianggap memperburuk perekonomian masyarakat kelas bawah. Kementerian Perdagangan meminta seluruh pasar tradisional tetap buka selama pandemi.
Seperti yang dilakukan Anggota patroli Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Brigpol M. Natsir Galela pada hari Senin ( 14/12/2020), melaksanakan monitoring dan Cek protokol kesehatan dan menerima baik keluhan maupun aspirasi dari para pedangang di pasar Mardika kota ambon, karena banyak pedagang yang melanggar dan tidak mematuhi protokol kesehatan sehingga renta terkena oleh pandemi Virus Corona ini.
Dalam hal ini Brigadir M. Galela selaku Regu Patroli Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Maluku membenarkan bahwa saat ini adalah masa yang sulit untuk stok bahan pangan karena perlu adanya bantuan atau konstribusi dari pemerintah untuk pengendalian ketersediaan bahan pangan pada masa pandemi virus Corona saat ini.
“Dalam hal ini kami sebagai aparat Kepolisian hanya bisa memonitoring penerapan protokol kesehatan dan menampung keluhan dari para pedagang terkait ketahanan bahan pangan yang sampai saat ini dikira masih belum stabil, tak lupa untuk para pedagang kami pun menghimbau untuk selalu berpikir kedepan terkait ketahanan pangan ini dan jangan lupa untuk selalu menggunakan masker dan menerapkan Protokol Kesehatan pada saat berdagang” Ungkap Brigadir M. Galela pada saat kegiatan patrolinya.
Di tempat terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes. Pol. M. Guntur, S.IK., M.H. mengatakan “Terus menjadi yang terdepan dalam memberi himbauan serta ajakan kepada masyarakat, dalam mematuhi setiap anjuran, aturan dalam pengendalian untuk menghentikan penularan wabah virus corona dan selalu menjaga diri dari tindak kejahatan.”
Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H. menambahkan “Dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh personil kami dilapangan diharapkan memberikan dampak positif sehingga masyarakat teredukasi dengan baik dan dapat mempedomani hal tersebut” imbuhnya.
“kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Maluku untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat. Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Maluku dalam hal ini di wilayah Ambon, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, ujar Kombes Pol. M. Guntur, S.I.K., M.H.
Discussion about this post