POLRES SBB – Kepala Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, menyambangi para tukang ojek dan sopir pangkalan di pasar Piru, Kabupaten SBB, Jumat (17/2/2023).
Kunjungan Kapolres SBB ini merupakan rangkaian dari kegiatan Jumat Curhat, salah satu implementasi Program Kapolda Maluku yakni “Basudara Manise”.
“Jumat curhat dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat baik keluhan, saran dan masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami siap membantu serta memfasilitasi keluh kesah saudara sehingga terpenuhi,” kata Kapolres.
Kepada para tukang ojek dan sopir pangkalan, Orang nomor 1 Polres SBB itu mengajak mereka untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berlalulintas.
Keselamatan, kata dia, harus menjadi prioritas serta didukung dengan kesiapan kelengkapan kendaraan bermotor, baik kepemilikan SIM dan STNK. Tidak melawan arus lalulintas, tidak ugal-ugalan di jalan raya, tidak main handphone dan mengkonsumsi miras saat berkendara, juga harus dihindari.
“Saya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama Polres SBB dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras saat beraktifitas,” pintanya.
Sementara itu, Renaldi Manuhua, seorang tukang ojek berharap kepada dinas terkait di Kabupaten SBB dapat membuat parkiran khusus buat para ojek. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalulintas.
WELMINCE PELATU (masyarakat Desa Layuen)
“Terkait harga ojek mungkin bisa diturunkan karena kami sebagai pedagang sayur merasa berat dengan tarif ojek yang mahal,” tambah Welmince Pelatu, warga desa Layuen.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres mengaku akan berkoordinasi dengan dinas Perhubungan untuk dapat membuat pangkalan ojek agar tertib dan tidak menggangu arus lalulintas.
“Terkait tarif ojek, belum ada aturan di Kabupaten SBB yang mengatur terkait tarif angkutan ojek, sehingga dapat disesuaikan dengan jarak dan tujuan pengguna jasa ojek,” pungkasnya.
Discussion about this post