Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebagai Garda terdepan Polri sebagai pembina masyarakat, Bhabinkamtibmas dituntut untuk selalu hadiri di tengah-tengah masyarakat memberikan Imbauan dan pesan Kamtibmas, melakukan deteksi dini, melakukan mediasi dan negosiasi sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Desa.
Seperti halnya salah satu progam yang rutin digalakkan oleh Bhabinkamtibmas adalah Saber Pungutan Liar (Pungli). terkait hal tersebut Bhabinkamtibmas Desa Romean Bripka THEO Y. W. SAMBONU menyambangi Warga Desa Romean, Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (19/03/24).
Melalui kunjungannnya, Bhabinkamtibmas Mensosialisasikan tentang pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) kepada warga binaan dengan mengacu pada Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli dengan maksud agar masyarakat dapat mengerti, mengetahui dan mengenal lebih dekat tentang pungutan liar, sasaran dan akibat yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum.
Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa Pungutan Liar secara umum merupakan pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan oleh dan untuk kepentingan oknum Petugas, sehingga Pungli identik dengan penyalahgunaan wewenang yang bertujuan memudahkan urusan atau memenuhi kepentingan dari si pembayar pungutan.
“Pungutan liar biasanya melibatkan dua pihak (pengguna jasa dan mengarahkan oknum petugas) dengan melakukan kontak langsung untuk melakukan transaksi rahasia maupun dilakukan secara terang-terangaan” pungkasnya.
Bripka THEO Y. W. SAMBONU lebih lanjut mengajak warga binaannya untuk apabila menemukan atau mengetahui adanya praktek Pungutan Liar, agar segera dilaporkan kepada Satgas Saber Pungli atau Bhabinkamtibmas untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pungli merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dijerat pidana, baik kepada pihak yang memberi maupun yang menerima. Untuk itu,segera laporkan apabila menemukan atau memgetahui” tutupnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kapolsek Fordata Ipda BARRY HULKYAWAR, S.H., mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Saber Pungli ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Saber Pungli dengan harapan Pelayanan Masyarakat dan penggunaan dana Desa yang bersumber dari APBD maupun APBN bebas dari adanya Pungutan Liar.
Discussion about this post