POLRESTA AMBON – Antisipasi maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Sat Binmas Polresta P. AMBON & P.P. Lease menggelar sosialisasi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur di Desa Tuhaha Kec. P. Saparua Kab. Maluku Tengah. Minggu (26/11)
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta P. Ambon Kompol Sarah Lessil dan dipusatkan di Gedung Gereja Pniel Jemaat GPM Tuhaha Klasis Pulau Lease.
Dalam kegiatan yang dipimpin Kasat Bimas tersebut dihadiri pula oleh para Pengasuh Sekolah Minggu Tunas Pekabaran Injil (SMTPI) Jemaat GPM Tuhaha dan Anak-anak SMTPI Jemaat Tuhaha dari jenjang batita, indria, tanggung dan remaja sebanyak 152 orang anak.
Saat sosialisasi itu, Kasat Binmas Polresta
pulau Ambon dan Pp Lease, Kompol Sarah Lessil menyampaikan materi tentang Pengenalan terhadap kekerasan seksual terhadap anak, Jenis-jenis kekerasan seksual terhadap anak. Kemudian Modus operandi atau bagaimana terjadinya dan Cara pencegahannya.
“Kita melaksanakan sosialisasi untuk anak-anak SMTPI di negeri Tuhaha. Disana sosialisasi dilakukan tentang kekerasan seksual terhadap anak. Bagaimana Jenis-jenis kekerasan seksual terhadap anak. Kemudian Modus operandi dan Cara pencegahannya dengan harapan, supaya apabila anak telah mengenal atau mengerti dan memahami tentang apa itu kekerasan seksual dan dampaknya terhadap masa depan anak, maka mereka akan lebih mawas diri supaya dapat terhindar dari permasalahan tersebut, tutur Sarah.
Selain melakukan sosialisasi dengan memberikan materi anak-anak juga diajak untuk menyanyi bersama lagu MENJAGA DIRI, yang mengajarkan anak-anak tentang cara praktis untuk menghindari diri dari kejahatan seksual” tutup Kasat Binmas.
Discussion about this post