POLDA MALUKU – Tim satgas operasi pemberantasan penyakit masyarakat atau pekat Polda Maluku kembali mengamankan pasangan non suami istri yang berduaan di kamar hotel di kota Ambon.
Pasangan terlarang tersebut diamankan saat operasi pekat dilaksanakan Polda Maluku di sejumlah penginapan dan hotel di Ambon pada Senin malam (20/5/2024).
Selain pasangan non suami istri, tim satgas juga mengamankan sejumlah pria dan wanita yang sementara bermain judi di dalam kamar hotel.
“Saat ditemukan para pelaku kemudian di bawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan mendapatkan pembinaan,” kata Ipda Faldry, Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Polda Maluku.
Faldry mengaku para pelaku sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya menekankan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut.
“Melakukan pembinaan terhadap para pelanggar, serta memanggil orang tua dari muda-mudi yang terlibat untuk diberikan penjelasan dan arahan terkait perilaku anak-anak mereka,” katanya.
Satgas Operasi Pekat memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat.
“Kami juga memberikan himbauan kepada mereka, kepada orang tua mereka agar lebih ketat lagi menjaga anak-anaknya, dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.
Kepada orang tua dan para pelaku, satgas Ops Pekat juga menegaskan akan diproses hukum apabila perbuatan tersebut masih diulangi.
“Setelah menjalani pembinaan, para pelanggar kemudian dipulangkan bersama orang tua mereka,” tambahnya.
Operasi Pekat Salawaku merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Ambon.
“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial,” pungkasnya.
Discussion about this post