POLDA MALUKU – Dari 13 Calon Siswa (Casis) Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku, hanya satu orang peserta yang dinyatakan lolos ke tahapan berikutnya, yaitu Wahyudin Dullah.
Sarjana Strata Satu (S1) Farmasi Apoteker (Profesi), ini berhak melangkah ke tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) tahap II. Ia dinyatakan lulus terpilih. Sementara 12 Casis lainnya, dinyatakan lulus tidak terpilih.
Terpilihnya Wahyudin, disampaikan dalam sidang terbuka menuju Rikkes II melalui virtual zoom. Pengumuman kelulusan diikuti 13 Casis SIPSS Panda Polda Maluku, dari Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon, Senin (1/2/2021).
Hadir dalam sidang terbuka tersebut, yaitu Irwasda Maluku, Direktur Reskrimum, Kabid Dokkes, Direktur Pamobvit, Direktur Binmas, Kasubbid Paminal, Kabag Dalper Biro SDM, Pengawas Internal Polda Maluku dan Pengawas Eksternal.
Karo Dalpers SSDM Polri, Brigjen Pol Drs. Jawari, S.H., M.H, menjelaskan, kuota peserta terpilih yang menuju Rikkes tahap II hanya sedikit. Ini disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
“Kuota peserta ke rikkes II penerimaan SIPSS tahun anggaran 2021 ini sedikit karena berdasarkan kebutuhan organisasi yakni 24 profesi kepolisian,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, dari pengumuman tersebut, peserta SIPSS Panda Polda Maluku yang terpilih hanya satu orang.
“Jadi pengumuman tadi untuk semua jajaran Polda di Indonesia. Dari 13 Casis Polda Maluku, hasilnya 12 casis dinyatakan lulus tidak terpilih dan 1 casis dinyatakan lulus terpilih atas nama Wahyudin Dullah. Ia sendiri yang berhak menuju Rikkes tahap II,” ujarnya.
Juru bicara Polda Maluku ini berharap, dalam pemeriksaan kesehatan tahap II nanti, Wahyudin juga bisa terpilih sebagai siswa SIPSS tahun 2021.
“Kami berharap Wahyudin nanti bisa terpilih lagi dari Panda Polda Maluku,” harapnya.
Discussion about this post