POLRES SBB – Aparat Kepolisian Resort (Polres) Seram Bagian Barat (SBB), langsung bergerak cepat bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, mengamankan satu dari para terduga pelaku yang melakukan persetubuhan anak dibawa umur, yang terjadi dikawasan desa Rumakay, Kecamatan Amalatu, Kabupaten SBB, disalah satu kawasan di Kota Ambon.
Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan, SIK mengatakan, penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku persetubuhan anak dibawa umur, merupakan respon cepat dari aksi dan tuntutan warga desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, terhadap terduga pelaku persetubuhan salah satu warga mereka.
“Setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, dan para saksi, maka sudah terungkap identitas terduga pelaku. Baru satu terduga kita tangkap di Kota Ambon siang tadi,”kata Kapolres kepada media di Mapolres SBB, Kamis (25/7/2024).
Menurut Kapolres, peristiwa persetubuhan anak dibawa umur itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIT, tanggal 18 Juli dinihari, dan baru dilaporkan pada tanggal 23 Juli kemarin.
“Setelah kita menerima laporan kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan korban. Korban juga sudah kita visum. Namun belum genap dua hari setelah laporan itu, warga langsung melakukan aksi pemalangan jalan dengan menuntut para pelaku ditangkap. Padahal kan baru dilaporkan, tapi tidak apa-apa sebab sudah satu yang kita tangkap,”jelas Kapolres.
Kapolres mengatakan, pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya yang masih belum ditangkap.
“Mudah-mudahan malam ini ada juga yang akan kita tangkap. Untuk sementara dari hasil pemeriksaan itu terungkap jika terduga pelaku ini lebih dari dua orang,”beber Kapolres.
AKBP Dennie menegaskan, pihaknya tidak akan diam, dalam menangani kasus yang baru dilaporkan itu.
“Kita bukan diam, tapi kan kita kerja sesuai prosedur. Sejak menerima laporan itu kita langsung berupaya semaksimal mungkin. Bahkan kedua Raja dan para tokoh, sudah kita pertemukan di Polsek, untuk meminta agar bantu kami dalam menemukan para pelaku ini. Selain Raja masyarakat Rumakay juga sudah kita himbau agar tidak menyembunyikan para pelaku. Para pelaku ini belum pernah kami amankan,”tegas Kapolres.
Dikatakan, dari hasil penyidikan ternyata para terduga pelaku tersebut, sudah kabur dari SBB. Untuk itu dirinya, meminta kepada warga agar tidak menyembunyikan para pelaku tersebut.
“Segala upaya sudah kami lakukan padahal boleh dibilang kasus ini baru dilaporkan. Para pelaku ini sudah kabur ke Ambon, makanya kita bersama Polda lakukan pengejaran. Warga juga kami minta supaya jangan menyembunyikan mereka. Kalau ada silahkan laporkan,”kata Kapolres.
Dengan upaya tersebut, maka dirinya mengimbau, kepada masyarakat untuk percayakan penanganan kasus tersebut kepada pihaknya.
“Masyarakat kami himbau untuk tetap tenang, jangan melakukan aksi-aksi yang bisa berdampak lebih besar. Mari kita sama-sama jaga situasi dan kondisi keamanan di SBB ini. Tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang tidak benar. Jika ada sesuatu silahkan laporkan kepada Pemerintah desa, atau Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau juga langsung ke Polsek dan Polres,”ajak Kapolres.
Disinggung soal aksi blokade yang berlangsung pagi tadi, Kapolres mengaku, jika sudah di buka dan arus lalu lintas seram sudah berjalan normal kembali.
“Arus lalu lintas sudah normal. Tidak ada lagi blokade atau palang-palang jalan. Situasi sudah aman terkendali. Mari sama-sama kita jaga situasi dan kondisi keamanan SBB, untuk kebaikan kita bersama,”tutup Kapolres. (*).
Discussion about this post