Humas Polres MBD – Selaku aparat Kepolisian dalam melaksanakan tugasnya secara berkesinambungan sebagai upaya peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat melalui sosialisasi dengan masyarakat guna mewujudkan tingkat pemahaman terhadap pemberlakukan aturan terkait penerbitan SKCK itu sendiri.
Terkait dengan pelaksanaan tugas Kepolisian, kali ini Kasat Intelkam diwakili oleh KBO Ipda Roy M. Latusuay dengan didampingi Kaur Yanmin Bripka Filka Djempot sekitar pukul 10.15 Wit mensosialisasikan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) kepada para guru dan siswa-siswi di SMA Negeri 13 Tiakur Kecamatan Pulau Moa Kabupaten Maluku Barat Daya pada Rabu siang (12/06/2024).
Dihadapan para guru dan siswa-siswi, Kaur Yanmin Bripka Filka Djempot memaparkan materi Sosialisasi seputar Persyaratan SKCK, Mekanisme pembuatan SKCK Online, Mekanisme perpanjangan SKCK Online serta besaran biaya pembuatan SKCK dan dilanjutkan dengan sesi diskusi guna mendapat masukan dan pemahaman dari masyarakat sekolah.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui KBO Satuan Intelkam Ipda Roy M. Latusuay mengatakan, Kegiatan Sosialisasi yang digelar Polri disekolah adalah merupakan bentuk upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Polri melalui penyampaian informasi kepada masyarakat sekolah.
“ Bapak Kapolres menekankan Implementasi Perpol Nomor 6 Tahun 2023 tentang penerbitaan SKCK secara Online oleh petugas SKCK tetap mengedepankan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk yang belum dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan kiranya dapat diberikan pemahaman / penjelasan secara humanis. “ tutur Ipda Latusuay.
KBO Sat Intelkam juga menambahkan, Polri berkomitmen untuk melaksanakan sosialisasi guna menyatukan persepsi bersama terkait pelayanan penerbitan SKCK dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan dimasa yang akan datang.
“ Pimpinan berharap agar implementasi kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Polri kiranya dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan institusi Kepolisian serta memperkuat hubungan harmonisasi antara Polri dan masyarakat. “ tutup KBO.
Discussion about this post