Humas Polres MBD – Dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Zebra Salawaku 2024 dalam meningkatkan pelayanan Kepolisian secara efektif kepada masyarakat, Satuan Lantas Polres MBD terus berbenah diri dan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman konsep Kamseltibcarlantas yang nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat untuk mewujudkan ketaatan warga dalam berlalu lintas.
Operasi Zebra Salawaku 2024 dilaksanakan oleh Satuan Lantas Polres MBD diantaranya Gatur jalan, Patroli, melaksanakan Dikmas Basudara Manise, Gakkum Lantas dan himbauan kepada masyarakat, kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H bersama beberapa personel Satuan Lantas pada beberapa tempat di Kota Tiakur Kabupaten MBD pada Senin pagi (14/10/2024).
Kegiatan pengaturan lalu lintas oleh Personel Satuan Lantas dilakukan pada beberapa tempat yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain : Pertigaan dua Putri, Puncak tiakur, Perempatan Aspol, Perempatan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten MBD, Perempatan Pasar Rakyat Tiakur dan Perempatan Patung Kerbau.
Selain itu Kasat Lantas bersama personelnya melakukan razia kepada warga yang berkendara dan memeriksa surat-surat kendaraan bermotor (SIM, BPKB dan STNK) dan kondisi fisik kendaraan pada saat warga melakukan aktifitas berkendara dijalan raya, hal ini dimaksudkan sebagai jaminan kelengkapan kendaraan bermotor apabila sewaktu-waktu mengalami resiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H mengatakan, “ Kegiatan Operasi Zebra Salawaku 2024 adalah Operasi Kepolisian dalam bentuk Razia Lalu Lintas yang dilakukan secara berkala oleh Polisi Lalu Lintas Polri yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan meningkatkan kesadaran pengendara pentingnya keselamatan di jalan, selama razia Polisi Lalu Lintas akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi fisik kendaraan (kaca spion, lampu,dll).
“ Pelaksanaan Operasi Zebra berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober 2024 s/d tanggal 27 Oktober 2024, Kegiatan rutin yang dilakuan oleh Satuan Lalu Lintas dengan mengedepankan kegiatan Edukatif dan Persuasif serta Humanis didukung Gakkum Lantas secara Elektronik (Statis dan Mobile) dalam rangka meningkatkan disiplin Masyarakat dalam berlalu lintas. “ tutur Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menambahkan, adanya upaya komunikasi dalam bentuk himbauan dan sosialisasi Kamseltibcarlantas oleh personel Satuan Lantas kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan Korban Fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang anggota Polri yang merupakan garda terdepan Kepolisian dalam penegakkan hukum dijalan raya, diharapkan kinerja yang ditunjukkan oleh Satuan Lantas dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kasat Lantas.
Discussion about this post