Humas Polres MBD – Upaya peningkatan pelayanan Kepolisian secara efektif dan efisien terus digalakkan oleh Satuan Lantas Polres MBD kepada masyarakat sebagai upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat guna memberikan pemahaman konsep Kamseltibcarlantas yang nyata untuk mewujudkan kamseltibcarlantas dalam berlalu lintas.
Satuan Lantas Polres MBD secara intensif menggelar Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) di Jalan raya pada beberapa tempat antara lain : Perempatan Puncak Tiakur, Perempatan Aspol Polres MBD, Perempatan Dinas Kesehatan serta depan sekolah SD, SMP dan SMA Tiakur yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas pada Kamis pagi (12/09/2024).
Kegiatan penjagaan dan pengaturan lalu lintas kendaraan bermotor di pimpin oleh Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H dengan melibatkan beberapa personelnya, selain itu dibangun pula komunikasi dengan warga yang berkendara tentang pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor maupun sabuk pengamanan bagi pengendara kendaraan roda empat.
Warga juga dihimbau untuk mempersiapkan surat-surat kendaraan bermotor (SIM, BPKB dan STNK) sebelum melakukan aktifitas berkendara dijalan raya, hal ini dimaksudkan sebagai jaminan kelengkapan kendaraan bermotor ketika berkendara dan sewaktu-waktu dapat berhadapan dengan resiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Petra C. Tuasuun, S.H mengatakan, Kegiatan Gatur jalan oleh Personel Satuan Lalu Lintas maupun penyampaian himbauan dan sosialisasi kepada warga terkait kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor adalah sebagai upaya untuk memelihara Kamseltibcarlantas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor.
“ Sesuai penekanan Pimpinan kegiatan rutin Kepolisian yang dilakuan oleh satuan Lalu Lintas adalah merupakan bentuk Harkamtibmas bidang Lantas yang mengedepankan Edukatif dan Persuasif serta Humanis serta didukung Penegakkan Hukum oleh Satuan Lantas dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “ ujar Kasat Lantas.
Menurut Iptu Tuasuun, adanya upaya komunikasi dalam bentuk himbauan dan sosialisasi Kamseltibcarlantas oleh personel Satuan Lantas kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan Korban Fatalitas.
“ Dengan melaksanakan tugas, fungsi dan peran sebagai seorang anggota Polri yang merupakan garda terdepan Kepolisian dalam penegakkan hukum dijalan raya, diharapkan kinerja yang ditunjukkan oleh Satuan Lantas dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. “ tutup Kasat Lantas.
Discussion about this post