Humas Polres MBD – Guna menciptakan Situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di laut, Polri terus berbenah diri dengan meningkatkan kualitas kinerja baik mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas maupun upaya meningkatkan patroli dan pengawasan dalam rangka terciptanya kondusifitas Kamtibmas di laut.
Program kerja yang dilakukan oleh Satuan Polairud Polres MBD selain kegiatan Sambang Kamtibmas juga melakukan paroli dan pengawasan terhadap para nelayan yang beraktifitas di laut, kali ini personel Satuan Polairud Bripka Henry Rahalus dan Bripda F. Mahulette melakukan patroli perairan dengan menggunakan kapal Patroli bhabinkamtibmas Tipe C 3 dengan rute patroli meliputi perairan pantai Tiakur dan sekitarnya pada Jumat pagi (13/09/2024).
Dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut Bripka Rahalus dan rekannya melakukan pemantauan terhadap aktifitas para nelayan yang mencari ikan, Polri menyambangi dan mengingatkan warga dalam hal melakukan penangkapan ikan jangan menggunakan bahan peledak (bom rakitan) yang dapat membahayakan biota laut termasuk merusak ekosistem laut ataupun melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak ramah lingkungan maka Polri tetap mengambil tindakan tegas melalui langkah penegakkan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu tim patroli juga mendatangi kapal nelayan dan melakukan pengecekan / pemeriksaan terhadap 1 unit kapal nelayan KLM. Putra Sayang yang berlabuh di perairan pantai Tiakur, Kegiatan pemeriksaan dimulai dari keabsahan kelengkapan dokumen kapal berupa SIB (Surat Izin Berlayar), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) serta alat tangkap yang digunakan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Personel Patroli juga mengecek para awak kapal dengan Nakhoda Amran Kaslan beserta keenam orang ABK, Polri menghimbau warga nelayan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ataupun obat terlarang / narkotika saat melakukan penangkapan ikan, hendaklah selalu mengutamakan keselamatan, alat keselamatan seperti live jacket maupun alat lainnya tetap tersedia dikapal, tidak diperbolehkan menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, bahan peledak ataupun bahan kimia karena akan membahayakan diri sendiri serta berhadapan dengan sanksi hukum.
Terkait hal tersebut Kaporles Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasat Polairud Iptu Marthinus Seleky saat dikonfirmasi mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Personel Satuan Polairud saat melakukan kegiatan Kepolisian baik saat melakukan pemeriksaan pada kapal nelayan menunjukkan bahwa Polri tetap konsisten menegakkan aturan hukum disamping perlunya pengimbangan pelayanan Polri yang humanis kepada masyarakat dengan memberikan himbauan serta pesan-pesan kamtibmas yang bertujuan agar masyarakat sadar hukum.
Menurut Iptu Seleky, dengan adanya kehadiran personel Polri ditengah-tengah masyarakat dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman terhadap para penumpang yang melakukan aktifitas di dermaga, selain meningkatkan silaturahmi diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik terhadap masyarakat ketika menyampaikan himbauan ataupun pesan-pesan kamtibmas.
Kasat Polairud menambahkan pula, sesuai penegasan Pimpinan terkait kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat khususnya para nelayan yang melakukan aktifitas mencari ikan sangatlah diperlukan sebagai upaya memberikan pemahaman konsep Kamtibmas perairan sehingga masyarakat dapat mengerti dan melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tidak menyimpang dari ketentuan perudangan-undangan yang berlaku.
“ Upaya pembinaan kamtibmas perairan akan terus digalakkan oleh Polri kepada masyarakat secara berkesinambungan dengan harapan dapat menurunkan angka kejahatan di bidang perikanan sehingga masyarakat tetap menaruh kepercayaan kepada Polri selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat. “ tutup Kasat Polairud.
Discussion about this post