Humas Polres MBD – Sebagai bentuk upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari ancaman Narkoba, Polri terus meningkatkan kinerjanya dengan menelorkan program sosilisasi dengan mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan himbauan dan memberikan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan anak bangsa.
Guna mendukung Program 100 Kerja Presiden Prabowo Subianto diantaranya Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang, Kasat Resnarkoba Polres MBD Iptu Jefrianus Solemede bersama anggotanya gencarkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada remaja Katekesasi di gedung gereja Eliora GPM Tiakur pada Senin sore (25/11/2024).
Kasat Resnarkoba dalam sosialisasinya memberikan penjelasan secara rinci tentang jenis-jenis Narkotika dalam bentuk pil maupun serbuk, fungsinya serta efek negatif yang terjadi pada para pemakai ketika mengkonsumsinya, himbauan untuk menjauhkan diri terhadap penggunaan narkotika karena dapat menimbulkan bahaya yang dapat merusak tubuh.
Selain itu Iptu Solemede juga menjelaskan tentang bahaya mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang bagi warga sekolah, apabila ada kejadian semacam itu maka warga sekolah diminta untuk melaporkannya ke petugas di kantor Polres MBD.
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Jefrianus Solemede saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres MBD adalah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat guna terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Kasat Resnarkoba menambahkan, Selain pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada warga dilakukan, program utama yang akan dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres MBD adalah mengubah sikap masyarakat secara bertahap untuk memahami bahaya penggunaan narkoba sehingga sebisanya dapat menghindarkan diri terjerumus kepada penyalahgunaan Narkoba.
“ Kami tetap berupaya untuk memerangi Narkotika, Narkotika dan Obat terlarang tidak akan membuat generasi muda menjadi maju dan pintar namun sebaliknya akan merusak masa depan mereka bahkan jika sampai ketagihan akan berimplikasi pada pelanggaran hukum maupun berakibat over dosis yang menjurus kepada kematian. “ tutup Iptu Solemede.
Discussion about this post