Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Secara rutin dan berkala, Piket Fungsi Polres Kepulauan Tanimbar rutin dan ketat lakukan cek tahanan dan ruang tahanan, seusai pelaksanaan serah terima tugas jaga, Selasa (18/06/24) pagi.
Pelaksanaan cek tahanan hingga ruang tahanan ini dilaksanakan sebagai fungsi kontrol yang tujuannnya untuk memastikan kondisi ruang tahanan, jumlah tahanan serta kondisi kesehatan para tahanan itu sendiri agar dalam keadaan sehat, baik dan aman.
Kaporles Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., mengatakan bahwa tahanan adalah merupakan objek yang rawan, oleh sebab itu pentingnya pengawasan secara ketat kepada Mereka yang sedang menjalani Hukuman. Penerapan aturan yang ketat pun perlu untuk ditaati oleh seluruh Personel yang berjaga.
“Pengecekan ini rutin kami lakukan secara ketat untuk memastikan jumlah tahanan, kondisi tahanan dan kondisi ruang tahanan guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan agar seluruh piket fungsi bersama piket jaga tahanan selalu siaga dan peka terhadap kondisi ruang tahanan maupun kondisi tahanan. Jangan sampai ada tahanan yang melarikan diri maupun sakit bahkan meninggal dunia dalam ruang tahanan sehingga pengecekan harus betul-betul dilaksanakan secara ketat, baik siang maupun malam.
Selain melakukan pengecekan terhadap tahanan dan ruang tahanan, Petugas Propam pub memberikan arahan dan penekanan kepada anggota piket jaga untuk selalu waspada dan teliti terhadap keamanan tahanan, yang terlebih penting untuk memeriksa barang bawaan keluarga yang membesuk tahanan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang kedalam ruang tahanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun jumlah tahanan yang ada pada Rumah Tahanan pada Polres Kepulauan Tanimbar berjumlah kurang lebih sekitar 24 (dua puluh empat) Orang dengan rincian tahanan Laki-laki Dewasa berjumlah 23 (dua puluh tiga) Orang dan tahanan Perempuan Dewasa berjumlah 1 (Satu) Orang Tahanan.
Discussion about this post