AMBON – Dalam rangka mencegahan klaster baru pasien Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polda Maluku khususnya di Kota Ambon Tim KBR (Kimia Biologi Radioaktif) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku yang di pimpin oleh Pasi Ops Detasemen Gegana kembali mensterilkan sejumlah fasilitas umum serta perkantoran pada kawasan Kota Ambon, Rabu (02/12/2020).
Penyemprotan yang di melibatkan 10 personil serta 2 mobil rantis milik Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku ini bertujuan untuk menekan angka positif serta kematian yang disebabkan oleh Covid-19. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WIT.
Wakil Komandan Detasemen Gegana AKP Denny Sandera, S.H., S.I.K menjelaskan “Hari ini kita tetap terus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kota Ambon guna memberi rasa aman kepada masyarakat Kota Ambon agar lebih nyaman dalam melakukan aktivitas di luar rumah,” jelas AKP Denny.
Selain melakukan penyemprotan cairan disinfektan pihaknya juga memberikan himbauan edukasi dalam penanganan cara mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan mematuhi himbauan pemerintah dengan cara mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
“Untuk pelayanan kepada masyarakat tetap kita maksimalkan secara umum di Kota Ambon. Namun, kita juga berinteraksi secara langsung kepada masyarakat Kota Ambon agar tidak bersentuhan dan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan,” tambah Mantan Kasat Lantas Polres Malteng.
Diharapkan dengan adanya penyemprotan dan pemetaan lokasi pada sejumlah fasilitas umuml serta perkantoran di wilayah Hukum Polda Maluku khusunya Kota Ambon serta himbauan kepada masyarakat bisa meminimalisir naiknya angka penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Discussion about this post