Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Pastikan berjalan aman dan lancar, sejumlah Personel Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan untuk mengamankan jalannnya Konstatering (pencocokan) atas objek sengketa, bertempat di jalan Prof. Dr. Budiono, petuanan Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (22/05/24).
Pada giat pengamanan giat ini, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar AKP HENRIK LAISINA yang diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan dan kesiapan dengan melibatkan Personel Polres Kepulauan Tanimbar berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar Nomor : Sprin/770/V/PAM.3./2024.
Adapun pelaksanaan Konstatering (pencocokan) atas objek sengketa tersebut dipimpin oleh Panitra ADRIANUS SAIMIMA, S.H., Juru Sita ALEKSANDER RESMOL, Saksi I ALFIAN DIKE HERMANSYIAH, ITA MELSASAIL, S.H., beserta Staf RICHARD RIS FALENTINO.
Selain itu, giat Konstatering (pencocokan) dilaksanakan dalam perkara perdata Nomor : 34/Pdt.G./2020/PN sml., yang dihadiri oleh Pihak Pemohon Eksekusi beserta Tim Kuasa Hukum dan Pihak Termohon Eksekusi bersama Tim Kuasa Hukum.
Konstatering (pencocokan) objek atas luas dan batas-batas serta kondisi terhadap Aset/ harta milik termohon eksekusi yaitu sebidang tanah (obyek sengketa) dengan luas 1.520 meter persegi. Sementara itu, pada bagian Utara terdapat bangunan semi permanen atas tanah (objek sengketa) yang dibangun oleh Bpk, Gayus Nusnarnera tanpa sepengetahuan pemohon eksekusi.
Selanjutnya pihak Pengadilan Negeri Saumlaki membacakan hasil penetapan Nomor: 1/Pen.Pdt/G/2020/PN Sml., Jo. No. 34/Pdt.G/2020/PN Sml., Jo. No. 23/PDT/2021/PT AMB., Jo. No. 1003 PK/Pdt/2022. Lebih lanjut dibacakan pula Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Saumlaki Nomor: 1/Pdt.Aanm/2023/PN Smi, tanggal 20 Februari 2023, perihal pelaksanaan Aanmaning (teguran) terhadap Termohon Eksekusi hingga Berita acara aanmaning.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kabag Ops AKP HENRIK LAISINA mengatakan bahwa, giat pengamanan ini dilakukan sebagai upaya Kami Polres Kepulauan Tanimbar untuk memastikan kegiatan Konstatering ini dapat berlangsung dengan aman dan kondusif serta menghindari adanya potensi komplain dari pihak-pihak tertentu maupun Warga sekitar.
“Tentunya, tujuan daripada pelaksanaan pengamanan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan ini” ungkapnya.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ada kerawanan maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi, sehingga pelaksanaan Konstatering (pencocokan) atas objek sengketa ini dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.
Discussion about this post