POLDA MALUKU – Personil Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku terus mengingatkan warga masyarakat yang beraktifitas diluar rumah untuk tertib dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan sebagai upaya untuk mencegah wabah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bripka Yongky Kappu dengan cara mobile, menyambangi warga yang sementara berkumpul atau berkerumun, kemudian diberikan himbauan untuk mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan. Kamis (04/02/2021)
Saat menyambangi Pangkalan Ojek Kebun Cengkeh Dan Pangkalan Ojek Galungung mengimbau warga masyarakat untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan Protokol Kesehatan sebagaimana ditetapkan Pemerintah yaitu wajib memakai masker, rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Wakil Komandan Detasemen Gegana AKP Denny Sendera S.I.K.,S.H. dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan tujuan patroli ini adalah untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus menyampaikan himbauan agar warga tetap disiplin dalam penggunaan masker sehingga mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di wilayah hukum Kota Ambon. “Disamping Harkamtibmas pihaknya juga menekankan kepada anggota untuk sosialisasi protocol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” ujar AKP Denny.
Discussion about this post