Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Roem Ohoirat menyebutkan penerimaan Taruna Akademi Kepolisian, Bintara dan Tamtama Polri, yang dibuka secara online sejak Sabtu (7/3/2020) hingga Senin (23/3/2020), dan mulai pemeriksaan awal pada Senin (9/3/2020) sampai Sabtu (4/4/2020), ikut diawasi pengawas eksternal.
“Selain pengawas internal, dalam proses seleksi penerimaan dimaksud, pihak Panitia Daerah Polda Maluku juga melibatkan pengawasan eksternal,” ungkap Roem, Rabu (18/3/2020) pagi.
Pengawas eksternal tersebut, menurut Roem, antara berasal dari perwakilan pers, Dinas Catatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Akademisi, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ombudsmen, dan Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XII Ambon.
“Pengawas eksternal ini bertugas untuk memeriksa keabsahan berkas atau dokumen, seperti ijazah dan lainnya dari calon siswa (Casis) yang mendaftar. Hal ini penting untuk transparansi dalam penerimaan dimaksud,” terang Roem.
Lebih lanjut Roem katakan, sejak dibuka pada Sabtu (7/3/2020), hingga Selasa (17/3/2020), pendaftar Casis Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2020 Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku, baru mencapai 216 orang.
“Sampai Selasa sudah 216 Casis Bintara yang mendaftar. Untuk Taruna Akpol 8 Casis, Tamtama 25 Casis yang baru mendaftar,” ungkapnya.
Sementara kuota yang disiapkan lanjut Roem, untuk Taruna Akpol sebanyak 5 orang, Tamtama sebanyak 30 orang, dan Bintara sebanyak 200 orang.
“Ini kuota sementara. Angkanya bisa naik, bisa turun. Tergantung animo yang mendaftar,”jelas Roem.
Dia juga mengingatkan, bahwa untuk Casis yang ijazahnya dari luar daerah Maluku, atau yang studinya di luar Maluku, diwajibkan telah berdomisili setidaknya paling lama 2 tahun di daerah ini untuk bisa mendafatar sebagai Casis.
Discussion about this post