Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Demi terciptanya kehidupan yang harmonis, sejuk dan damai, Bhabinkamtibmas dituntut untuk selalu hadir di tengah-tengah Masyarakat memberikan Imbauan, edukasi, bahkan menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah-tengah Masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Awear Bripka A. UNIWALY, S.H., didampingi Kanit Reskrim Aipda R.TALAUD menyelesaikan persoalan Warga terkait dengan penganiayaan dan pengancaman. Kegiatan yang dibalut dalam bentuk mediasi ini berlangsung pada Mapolsek Fordata, Senin (02/12/24).
Pada pokok persoalan yang terjadi, yaitu terkait permasalahan penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial YR terhadap diri korban Y tersebut, hal itu dilatarbelakangi oleh minuman keras (miras) tradisional berjenis sopi.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh terlapor melalui laporan yang diterima, Bhabinkamtibmas pun mengambil langkah cepat dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk selanjutnya dilakukan upaya-upaya Mediasi melalui Musyawarah terhadap permasalahan yang terjadi.
Bhabinkamtibmas pun pada kesempatan itu memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk dapat menceritakan kronologi singkat dan jelas terkait latar belakang terjadinya peristiwa tersebut. Hal ini bertujuan untuk dapat mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
Lewat pendekatan yang persuasif, proaktif dan solutif melalui Musyawarah, Bripka A. UNIWALY, S.H., pun berhasil mencairkan suasana menjadi lebih tenang, nyaman dan kondusif dengan menerapkan Metode Alternative Dispute Resolution (ADR), sehingga terlapor pun meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
Terlapor menyampaikan penyesalannya akibat telah dikuasai oleh minuman keras sehingga melakukan perbuatannya tersebut kepada pelapor. Ia pun berjanji kepada pelapor untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut. Dengan upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian sehingga kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali baik itu kepada pelapor maupun kepada siapa saja. Ia juga turut memberikan edukasi dan Imbauan terkait dampak buruk yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi minuman keras, selain dapat mengganggu kesehatan tubuh juga dapat menimbulkan terjadinya konflik sosial hingga berujung pada tindak pidana.
“Pentingnya hidup rukun dan damai dengan hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun orang lain” tuturnya.
Disamping itu, dalam mewujudkan Cooling System lewat Imbauan dan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas pun mengajak Warga binaannya untuk dapat mendukung pihak Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban pasca pungut dan hitung suara pada Pilkada serentak 2024. Hindari isu-isu provokatif maupun informasi yang belum tentu benar demi terciptanya kesejukan dan kedamaian.
Discussion about this post