Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Demi terciptanya kehidupan yang harmonis, sejuk dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Romean Polsek Fordata Aipda K. FENANLAMPIR, menyelesaikan persoalan Warga binaan pada Kantor Mapolsek Fordata, Kamis (01/08/24).
Pada pokok persoalan yang terjadi diantara Warga Binaannya tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan Mediasi sehubungan dengan permasalahan perbuatan tidak menyenangkan hingga pengancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor kepada Isterinya, akibat telah dikuasai minuman keras (miras) tradisional berupa Sopi.
Dengan adanya kejadian tersebut, pelapor yang merupakan seorang Isteri dari terlapor tersebut pun merasa tidak puas sehingga dirinya bersama Orang tuannya mendatangi Polsek Fordata untuk melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas Desa Romean.
Mengetahui hal tersebut, Bhabinkamtibmas langsung menerima laporan pengaduan dari pelapor dan selanjutnya mengambil tindakan dengan menghadirkan terlapor pada Kantor Polsek Fordata guna dilakukannya upaya-upaya Mediasi melalui Musyawarah terhadap permasalahan tersebut.
Melalui penerapan Metode Alternative Dispute Resolution (ADR), Bhabinkamtibmas pun mencari solusi yang tepat dan berkelanjutan terhadap kedua belah pihak lewat Musyawarah. Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk dapat menyampaikan kronologi secara singkat dan jelas tentang latar belakang terjadinya peristiwa tersebut.
Setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak dalam Mediasi melalui Musyawarah, tentunya melalui pendekatan persuasif, proaktif dan solutif, Aipda K. FENANLAMPIR pun berhasil mencairkan suasana menjadi lebih tenang, nyaman dan kondusif sehingga pelapor pun bersedia untuk berdamai lewat permohonan maaf dari terlapor.
Terlapor menyampaikan penyesalannya akibat telah dikuasai oleh minuman keras sehingga melakukan perbuatannya tersebut kepada Isterinya. Ia pun meminta maaf dan berjanji kepada pelapor untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya tersebut. Setelah itu, kedua belah pihak pun bersepakat untuk berdamai.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas pun berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali baik itu kepada pelapor maupun kepada siapa saja. Ia juga turut memberikan edukasi dan Imbauan terkait dampak buruk dari mengkonsumsi minuman keras yang bisa mengakibatkan terjadinya gangguan Kamtibmas hingga tindak kejahatan
“Hindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, Keluarga maupun orang lain. Pentingnya hidup rukun dan damai khususnya dalam berumah tangga, dengan harapan keamanan dan kenyamanan akan selalu tercipta” tutupnya.
Discussion about this post