Pada Jumat, 21 September 2024, telah berlangsung serah terima jabatan Kasat Lantas di Polres Buru dari Iptu Kapnes Molle S.Sos kepada AKP Aswan Prayogo S.Tr.k, S.I.K. Kegiatan ini bertempat di Aula Endrah Dharamalaksana, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, anggota Polres.
Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari program mutasi yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di kepolisian. Hal ini juga bertujuan untuk penyegaran dalam organisasi guna menghadapi tantangan dan tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks.
Iptu Kapnes Molle S.Sos telah menjabat sebagai Kasat Lantas selama 1 tahun 5 Bulan dan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas di Buru. Berbagai program keselamatan lalu lintas dilaksanakan dengan baik di masa kepemimpinannya, termasuk kampanye sadar berlalu lintas di kalangan pemuda.
AKP Aswan Prayogo S.Tr.k, S.I.K adalah perwira polisi dengan pengalaman yang cukup dalam bidang lalu lintas. Rencana kerjanya ke depan mencakup pengembangan program-program inovatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan lalu lintas serta peningkatan koordinasi dengan instansi terkait.
Proses serah terima jabatan dilakukan secara resmi dan khidmat, di mana kedua pejabat saling memberikan sambutan. Kapolres Buru, dalam akta serah terima tersebut, menyampaikan penghargaan kepada Iptu Kapnes Molle atas dedikasinya, serta harapan untuk kesuksesan AKP Aswan Prayogo dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Kapolres Buru mengharapkan kedua pejabat, baik yang baru maupun yang lama, untuk tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan amanah dan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara anggota dan masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman.
Anggota Polres Buru dan masyarakat setempat menyambut baik serah terima jabatan ini. Mereka berharap dengan hadirnya Kasat Lantas yang baru, pelayanan lalu lintas di wilayah Buru dapat meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Discussion about this post