POLDA MALUKU – Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, melakukan inspeksi mendadak di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, di kota Ambon, Rabu (2/11/2022).
Saat melakukan sidak, Kapolda tampak mengecek setiap ruangan di kantor Satpas. Pengecekan yang dilakukan yaitu terkait sarana prasarana hingga kebersihan kantor pelayanan SIM tersebut.
Selain mengecek ruangan, Kapolda juga terlihat berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia bahkan memantau masyarakat yang sedang melaksanakan ujian teori SIM komputer tentang aturan dan marka lalu lintas jalan.
“Saya ingin tingkatkan terus pelayanan dan kepuasaan publik,” ungkap Kapolda Maluku di sela-sela kegiatan sidak yang dilakukan di kantor Satpas Polresta Ambon.
Peningkatan pelayanan hingga melahirkan kepuasan publik, kata Kapolda, harus dilakukan. Karena Polri sejatinya merupakan Rastra Sewakottama, sebagai Abdi Utama daripada Nusa dan Bangsa.
“Pelayanan publik harus kita tingkatkan karena kita sejatinya adalah Rastra Sewakottama sebagai abdi utama daripada nusa dan bangsa dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Selain peningkatan pelayanan publik, Kapolda mengaku kebersihan kantor pelayanan juga penting diperhatikan. Sebab, menurutnya, kebersihan menjadi faktor utama dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Saya juga berharap kepada personil agar selalu menjaga kebersihan kantor Satpas ini, karena merupakan kantor pelayanan publik. Ini agar masyarakat dapat merasa nyaman,” katanya.
Di sisi lain, Irjen Latif juga menekankan bahwa tidak ada calo dalam setiap pelayanan atau pengurusan SIM di kantor Satpas Polresta Ambon.
Masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau melakukan pepanjangan, diharapkan agar dapat mengurusnya sendiri tanpa ada pelantara.
“Saya ingin tidak ada lagi calo atau anggota yang berperilaku menyimpang dalam memberikan pelayanan. Kejarlah kualitas jangan mengejar kuantitas,” pintanya.
Discussion about this post