Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sejumlah Personel Polres Kepulauan Tanimbar dikerahkan amankan jalannya Sidang kedua Pra-Peradilan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Saumlaki, Jl. Ir. Soekarno, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (23/07/24).
Giat Pengamanan ini dipimpin oleh Ps. Kasubbagdalops Bag Ops Polres Kepulauan Tanimbar Iptu EDUARD RIS KELIDUAN yang bertindak selaku Perwira Pengendali (Padal) dengan melibatkan Personel Polres Kepulauan sebanyak 24 (dua puluh empat) Personel yang tergabung berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kepulauan Tanimbar.
Pelaksanaan pengamanan dilakukan terhadap Sidang kedua Pra-peradilan yang diajukan oleh PF, atas status Tersangka yang ditetapkan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Pada sidang kedua Pra-Peradilan ini, dipimpin oleh Hakim Ketua HARYA JUANG SIREGAR, S.H., Panitera pengganti ADRIANUS SAIMIMA , S.H., dengan agenda pembacaan permohonan Pra Peradilan oleh Kuasa Hukum Pemohon dan jawaban termohon terhadap pemohon Pra-Peradilan.
Adapun pihak Pemohon yang hadir, terdiri dari para Advokat yang tergabung dalam Tim Penasehat Hukum berjumlah 13 (tiga belas) Orang Penasehat Hukum. Selain itu, hadir pula para Jaksa yang ditunjuk oleh pihak Termohon yang hadir berjumlah 7 (tujuh) Orang Jaksa pada Sidang Pra-Peradilan ini.
Hasil dari pelaksanaan Sidang Pra-Peradilan atas dugaan penyalahgunaan dana pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini, ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2024, dengan agenda Sidang pembuktian surat dari para pihak pemohon dan termohon sekaligus Saksi dari pemohon.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI mengatakan bahwa, giat pengamanan Sidang Pra-Peradilan ini Kami laksanakan dalam rangka untuk meminimalisir berbagai bentuk kejadian yang mungkin saja terjadi baik di dalam maupun diluar ruangan Sidang, selama proses Sidang berlangsung hingga selesai.
“Kehadiran kami (Polri) Polres Kepulauan Tanimbar disela-sela berlangsungnya Sidang tersebut, tentunya untuk memberikan rasa aman dan nyaman guna tercitanya Kondusifitas selama proses Persidangan berjalan hingga selesai” jelasnya.
Selama giat Sidang Pra-Peradilan tersebut berlangsung sampai berakhirnya, situasi Kamtibmas pada seputaran Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki dan sekitarnya terpantau aman, lancar dan kondusif, para pendukung dari pihak pemohon yang hadir pun membubarkan diri dengan aman dan tertib.
Discussion about this post