Humas Polres MBD – Untuk memastikan tahanan dalam ruang tahanan Polres Maluku Barat Daya merasa aman, SPKT Polres MBD melaksanakan pengecekan ruang tahanan maupun kondisi tahanan pada Selasa pagi (10/12/2024).
Saat pengecekan berlangsung personel SPKT Bripda Juan Lainata dengan didampingi Piket Propam Bripda Maksimus Sirdekut dan piket Satuan Tahti Bripka Sandi Adjis mengingatkan para tahanan untuk berperilaku baik dan menjaga kesehatan serta kebersihan ruang tahanan selama menjalani masa tahanan di Rutan Polres Maluku Barat Daya.
Terkait dengan hal itu Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasat Tahti Iptu Johosua Katipana saat dikonfirmasi mengatakan, Kegiatan pengecekan tahanan adalah merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan oleh SPKT dan petugas jaga tahanan Satuan Tahti dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi keberadaan tahanan serta memastikan keamanan tahanan yang mendekam di sel tahanan Polres MBD.
“ Setiap tahanan wajib diberikan kesempatan untuk menjalankan ibadah dan kepercayaan masing-masing, Pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan wajib dilakukan melalui bagian Urkes Polres MBD dalam hal perawatan terhadap tahanan yang sakit, pemberian makanan dan minuman kepada tahanan sesuai dengan standar kebersihan dan kesehatan, kesemuanya itu mengacu pada Perkap Nomor 4 tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan pada Rutan Polri. “ ujar Kasat Tahti.
Menurut Iptu Katipana, Petugas Polri yang bertugas menjaga tahanan wajib mengetahui aturan-aturan menyangkut perlakukan terhadap tahanan, disamping itu selalu siaga dalam meningkatkan kewaspadaan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, melakukan kontrol kepada tahanan khusus terkait masalah kesehatan, kebersihan dan keamanan tahanan.
Kasat Tahti menambahkan, Pimpinan mengingatkan lagi bahwa setiap orang yang datang membesuk tahanan, anggota jaga tahanan agar meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang atau makanan yang dibawa guna memastikan tidak terdapat barang bawaan yang berbahaya.
“ Kiranya langkah pengamanan terhadap tahanan yang dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan terhadap barang bawaan atau makanan yang berbahaya jangan sampai lolos terbawa masuk ke ruang tahanan. “ tutup Kasat Tahti.
Discussion about this post