Polres Kepulauan Aru bersama-sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru bersama-sama memerangi virus Corona yang sudah mulai menular di Indonesia. Untuk mencegah dan mengantisipasi Virus Corona di Kabupaten Kepulauan Aru, Pihak Polres Kepulauan Aru Polda Maluku bergandeng tangan dengan Dinas kesehatan untuk memeriksa semua penumpang baik di Bandara maupun di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.
Pada hari kamis (19/3/2020) Satuan Intelkam Polres Aru Polda Maluku bersama Dinas Kesehatan kabupaten Kepulauan Aru mendatangi Penginapan Sinar Harapan dimana terdapat 2 (dua) orang Warga Negara Asing (WNA) kebangsaan China dengan identitas Mr. Deng Junfeng, laki-laki, lahir di Jiangxi (25/6/1970) agama Budha pekerjaan Wirasatya, nomor paspor E14979968, index Visa D212 dan Sdr. Lai Yun, laki-laki, lahir di Kijang (04/6/1979) agama Budha, pekerjaan Wiraswasta alamat Pondok Asri Kota Batam. kedua WNA tersebut diperiksa oleh Dinas Kesehatan dan personil Intel Polres Kepulauan Aru menanyakan identitas dan maksud tujuan sehingga datang ke Dobo.
Hasil pemeriksaan atas ke 2 (dua ) orang WNA tersebut tidak terjangkit Virus Corona. Pada kesempatan itu juga Personil Polres Kepulauan Aru bersama dengan Dinas Kesehatan memberikan sosialisasi dan cara pencegahan Virus Corona. Ke 2 (dua ) WNA tersebut langsung melanjutkan perjalan ke Kota Tual dengan menggunakan pesawat.
Discussion about this post