POLDA MALUKU – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri, M.Si, mengikuti Taklimat Awal Pemeriksaan oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2020.
Taklimat awal atau pengarahan pendahuluan terkat pemeriksaan dari BPK RI diikuti dari Ruang Rapat Utama Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (10/2/2021). Ia didampingi Irwasda Maluku, Karo Ops, Karo Rena dan Kasubid Dal Verifikasi Keuangan Polda Maluku.
Kegiatan yang disiarkan melalui video konference dari Mabes Polri ini dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Selamat datang kepada Pimpinan Pemeriksa BPK RI dan rombongan,” ucap Kapolri dalam sambutannya.
Listyo mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Polri akan dilaksanakan selama 100 hari ke depan. Pemeriksaan dilakukan kepada 11 Satuan Kerja (Satker) pada Mabes Polri.
“Kepada satker yang diperiksa agar berikan dukungan, kerjasama dan komunikasi yang terbuka kepada Tim pemeriksa,” pinta mantan Kabareskrim Polri ini.
Di tempat yang sama, pimpinan pemeriksa BPK RI, berharap adanya komunikasi terbuka antara tim pemeriksa dengan semua pihak.
“Kami berharap adanya komitmen untuk bekerjasama dengan tugas kita masing masing,” harapnya.
Ia juga meminta terbukanya akses terkait data dan dokumen mengenai laporan keuangan tahun anggaran 2020. Data dan dokumen laporan keuangan agar diberikan seluas-luasnya.
“Kami juga berharap selama pemeriksaan berlangsung agar tetap disiplin protokol kesehatan dalam semua proses pemeriksaan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” pintanya.
Discussion about this post