POLDA MALUKU – Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Refdi Andri M.Si, secara tegas meminta kepada masyarakat Negeri Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, untuk segera membuka palang jalan di sana.
Ia mengaku, aksi palang jalan dengan cara pengecoran merupakan tindakan kejahatan yang melanggar Undang-undang. Ancamannya berat, yaitu 9 tahun penjara.
Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan anggota dewan, bersama perwakilan masyarakat Tamilouw, di ruang rapat Komisi 1 DPRD Maluku, Karang Panjang, Kota Ambon, Kamis (9/12/2021).
Menurut Kapolda, kehidupan orang bertetangga harus saling menghargai, tidak ada kata bentrok, bergejolak, kemudian tutup jalan.
“Saya sudah perintahkan Kapolres lakukan identifikasi kepada pelaku yang tutup jalan itu, tegakkan hukum,” tegasnya.
Kapolda mengaku tidak ingin kembali bentrok dengan warga hanya gara-gara persoalan palang jalan di sana. Olehnya itu, sebelum dibuka secara paksa, ia berharap kepada masyarakat dapat membukanya sendiri.
“Nanti kita diprotes lagi, tutup jalan kok dihukum. Tidak ada tawar-menawar itu sangsinya berat, hukumannya 9 tahun. Jadi saya bilang tangkap (pelaku penutupan jalan) karena itu sangat menyengsarakan orang,” tegasnya.
Pemblokiran akses jalan, kata Kapolda, sangat merugikan masyarakat. Sebab, saat ini Pemerintah sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi pasca terdampak pandemi covid-19.
“Pemerintah kita sedang menginginkan tumbuhnya ekonomi, tetapi orang tidak bisa melintas, kebutuhan tidak bisa melintas. Jalan di semen, saya bilang lakukan tindakan tegas, saya yang bertanggung jawab, tidak ada tawar-menawar dalam penegakan hukum. Tegakkan hukum,” tegasnya lagi.
Olehnya itu, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mantan Kakorlantas Polri ini meminta perwakilan masyarakat Tamilouw agar bisa berkomunikasi dengan warga di sana.
“Saya minta juga kepada masyarakat Tamilouw yang ada di sini sebagai perwakilan, saya minta agar dikomunikasikan agar dibuka itu semen-semen yang menghalangi jalan, kalau tidak dibuka, maka kita akan buka dengan kekuatan kita,” sebutnya.
Kapolda mengaku tidak ingin terjadi lagi adanya gesekan antara Polri dengan masyarakat.
“Tidak perlu lagi kita berdarah-darah. Kita sebagai aparat yang sudah bersumpah untuk benar-benar menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, kita sudah bersumpah untuk melayani masyarakat, untuk menegakkan hukum,” harapnya.
Discussion about this post